Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hukum Amburadul, Ahmad Mursidi Dilantik jadi Staf Khusus Bupati Usai Tabrak Siswa SD hingga Tewas

Desi Rabiati • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:35 WIB
Ahmad Mursidi tersangka tabrak maut dilantik jadi Staf Ahli
Ahmad Mursidi tersangka tabrak maut dilantik jadi Staf Ahli

DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Usai resmi dilantik menjadi staf ahli Bupati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Mursidi kini tuai sorotan publik.

Pasalnya, ia diketahui menabrak siswa SD bernama Tubagus Muhammad (10) hingga tewas.

Kendati berstatus tersangka, pelantikannya sebagai staf ahli Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani tak mengalami hambatan.

Baca Juga: IHSG Hari Ini Rontok 4,97 Persen, Saham AMMN hingga BREN Jadi Korban Tekanan Jual Masif

Pihak kepolisian menegaskan jabatan baru Ahmad Mursidi tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra memastikan penyidik tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sosok Ahmad Mursidi sendiri merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Pandeglang.

Nama lengkapnya adalah H. Ahmad Mursidi, SKM.,MKM.

Baca Juga: Wakil Menteri Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Total Kekayaan Capai 234 Milyar

Ia memiliki gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan Magister Kesehatan Masyarakat (MKM).

Ia berpangkat Jabatan ASN Ahmad Mursidi eselon II b.

Ia juga sempat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah yang sama.

Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan Ahmad Mursidi terjadi pada Kamis, 30 April 2026 yang lalu.

Saat itu, kendaraan yang dikemudikan oleh Ahmad Mursidi melaju di sekitar kawasan SDN Sukaratu 5, Kabupaten Pandeglang.

Kondisi lingkungan sekolah saat itu sedang ramai karena para siswa tengah berada di luar kelas untuk membeli jajanan pada jam istirahat.

Baca Juga: Kabar Buruk, Calvin Verdonk Out Tak Bisa Bela Timnas Indonesia

Kendaraan yang dibawa Ahmad Mursidi kemudian hilang kendali dan menabrak kerumunan orang di sekitar sekolah dasar tersebut.

Total ada sembilan orang yang menjadi korban dalam insiden tragis ini.

Para korban terdiri dari tujuh orang siswa sekolah dasar, seorang pedagang, dan seorang tenaga sales yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Dua diantaranya dilaporkan meninggal dunia atas insiden tersebut.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Desi Rabiati
#ahmad mursidi #kadis dpmptsp #tersangka