MANGUPURA, radarbali.jawapos.com —Penanganan sampah laut membutuhkan kolaborasi pemerintah swasta dan masyarakat guna menekan laju sampah yang berakhir di laut dan mengancam ekosistem pesisir.
Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ahmad Aris menegaskan pemerintah tidak bisa sendirian menyelesaikan persoalan ini karena sangat kompleks permasalahanya.
Target pemerintah mengurangi 40 persen sampah masuk ke laut bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan Kerjasama berbagai pihak.
“Mengurangi 40 persen itu pekerjaan luar biasa. Contohnya, desa pesisir saja ada 12.000 kemudian Pelabuhan-pelabuhan kecil juga tidak gampang. Dibutuhkan dukungan semua itu karena tanpa itu tidak akan bisa dan dengan cara kolaborasi yang berbeda setiap kawasan,” ujarnya saat menjadi narasumber di Peringatan World Ocean Day, Coral Triangle Day and Road to Ocean Impact Summit 2026 di Peninsula Island, The Nusa Dua pada Minggu, 7 Juni 2026.
Ahmad Aris memaparkan fakta betapa beratnya pencemaran sampah di laut Indonesia. Data KKP menunjukkan dari total 50 juta ton timbunan sampah di Indonesia, 40 persen bermuara di laut atau sekitar 27 juta ton.
Penanganan masalah ini sangat komplek karena setelah dipetakan, sumbernya diperkirakan berasal dari 5 lokasi. Pertama, ada 675 sungai di seluruh Indonesia melewati perkotaan dan perumahan yang diperkirakan menyumbang sampah ke laut. Kedua, adalah kawasan pesisir di Indonesia sebanyak 12.198 dan itu berpeluang menjadi penghasil sampah laut.
Ketiga, kawasan pulau-pulau kecil berpenduduk di Indonesia sebanyak 1.203 titik dan semuanya berbatasan langsung dengan laut dan potensial sampahnya terbuang ke laut. Keempat, ada kawasan Pelabuhan dengan aktivitas laut, dimana dari total 454 pelabuhan, hanya 43 pelabuhan dikelola pemerintah pusat dan sisanya dikelola pemerintah daerah.
Menurutnya, penanganan masing-masing daerah harus memiliki strategi berbeda serta kolaborasinya antar stakeholder tidak saling tumpang tindih.
Dia mencontohkan peranan pemerintah dan TPS3R harus jelas karena sampah meskipun dinilai ekonomi tetapi butuh banyak peran kolaborasi.
“Jadi bayangkan betapa beratnya penanganan sampah di republik ini ,dan butuh kolaborasi.
Karena dampaknya sangat besar sekali,” jelasnya.
Dia menyatakan pemerintah sebenarnya sudah punya strategi besar untuk mencegah yang 27 juta ton sampah masuk ke laut. Strategi tersebut adalah mencegah di 5 titik yakni desa pesisir, Pelabuhan hingga pulau berpenduduk sedikit.
Salah satu contoh penanganan yang dapat diterapkan adalah TPS3R dan contoh nyatakan adalah TPS3R Seminyak bisa menjadi salah satu acuan, meskipun penanganan di tiap lokasi berbeda-beda menyesuaikan daerah masing-masing.
TPS3R Seminyak berdiri sejak tahun 2003 silam menjadi tulang punggung pemilahan sampah pesisir Pantai Seminyak. TPS3R ini mempraktekkan pemilahan sampah dan mempraktekkan circular economy berupa pengolahan botol bekas karena dukungan dari Coca Cola.
Ketua TPS3R Desa Adat Seminyak, I Komang Ruditha Hartawan mengatakan kini sudah memiliki bengkel hingga gudang mesin press serta mampu mengolah botol bekas hingga 11 ton untuk menjadi sumber tambahan pendapatan usaha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Bali I Made Dwi Arbani menilai Coca Cola bisa menjadi salah satu contoh bagi korporasi lain untuk terlibat menangani sampah di sumbernya.
Kolaborasi ini sangat penting, dan mendesak agar sampah tertangani di pesisir dan tidak berpindah ke laut yang dapat menyebabkan masalah lebih besar lagi.
“Karena laut destinasi wisata di bali itu pantai, kalau pantainya rusak orang tidak akan datang ke Bali. Sekarang dari dari Coca Cola membantu juga cara penanganan sampah di Pantai Seminyak. Makanya ayoo sama-sama berkolaborasi,” ajaknya saat menjadi narasumber di Peringatan World Ocean Day, Coral Triangle Day and Road to Ocean Impact Summit 2026 di Peninsula Island, The Nusa Dua pada Minggu, 7 Juni 2026.
Dwi Arbani menekankan bahwa kondisi sampah di Bali sudah butuh penanganan lintas sektor, karena pemerintah tidak bisa berjalan sendirian.
Saat ini, dari 9 kabupaten kota hanya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung terlayani jasa pemungutan sampah, sedangkan daerah lain belum merata.
Dia mencontohkan Kabupaten Buleleng dengan luas wilayah sangat panjang belum terlayani secara merata sehingga kemungkinan masih ada warga membakar atau membuang sampah ke sungai. Sampah tersebut akan terbawa hingga pesisir dan menuju laut.
Fenomena ini harus dibereskan di level sumber sampah, tetapi diakuinya bahwa hal ini tidak bisa cepat dilakukan karena butuh proses panjang.
Dikarenakan volume sampah di Bali terus meningkat dan akan semakin membutuhkan penanganan cepat. Perhitungan DLKH Bali pada dua tahun lalu menunjukkan konsumsi sampah per orang sudah mencapai 1,05 kg per hari dari sebelumnya 0,75 kg per hari.***
Editor : M.Ridwan