RADAR BALI – Rencana pembangunan infrastruktur konektivitas di wilayah penyangga ibu kota terus bergulir.
Salah satu proyek strategis yang tengah menjadi fokus perhatian adalah pembangunan Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung.
Proyek jalur bebas hambatan sepanjang kurang lebih 32 kilometer ini diproyeksikan menjadi solusi ampuh untuk memangkas waktu tempuh sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini mengunci jalur arteri Parung.
Kabar terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan perkembangan yang sangat positif pada tahap persiapan.
Perencanaan teknis atau cetak biru (blueprint) dari megaproyek ini dilaporkan telah dikebut secara intensif dan kini realisasinya sudah mendekati angka 80 persen.
Pemerintah menargetkan seluruh perencanaan teknis ini rampung sepenuhnya pada akhir tahun ini agar tahapan krusial berikutnya bisa segera dieksekusi.
Mandiri Pendanaan Tanpa Beban APBN
Satu hal yang menjadi daya tarik utama dari proyek Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung ini adalah kemandirian dalam sektor finansial.
Pembangunan jalan tol ini menelan total nilai investasi yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 12,351 triliun.
Anggaran triliunan rupiah tersebut merupakan biaya keseluruhan (total project cost) yang mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan teknis, pembebasan lahan, konstruksi fisik, hingga operasional awal.
Berbeda dengan beberapa proyek infrastruktur nasional yang biaya pengadaan tanahnya ditalangi oleh negara melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), tol ini sepenuhnya mengandalkan pembiayaan non-APBN.
Seluruh kebutuhan dana ditanggung oleh pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium PT Bogor Serpong Infra Selaras, yang di dalamnya melibatkan kolaborasi strategis antara Jasa Marga, Adhi Karya, Hutama Karya Infrastruktur, dan Persada Utama Infra.
Konsorsium ini memegang hak masa konsesi selama 40 tahun, sehingga sama sekali tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara.
Jadwal Pembebasan Lahan dan Konstruksi Fisik
Seiring dengan target rampungnya perencanaan teknis di akhir tahun, proses pembebasan lahan untuk Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung dijadwalkan akan mulai berjalan secara intensif pada awal tahun depan, yakni 2027.
Setelah blueprint selesai 100 persen, proses pengadaan tanah, musyawarah, hingga pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak akan langsung digulirkan oleh tim terkait.
Pemerintah bersama konsorsium mendesain linimasa agar sebagian lahan krusial sudah dapat dibebaskan sepenuhnya pada paruh pertama tahun depan.
Dengan demikian, pengerjaan fisik atau konstruksi di lapangan bisa mulai dicicil pada akhir tahun 2027.
Masa konstruksi fisik diproyeksikan memakan waktu sekitar dua tahun, dengan target utama jalan tol dapat mulai beroperasi penuh pada pertengahan hingga akhir tahun 2029.
Mengenai nilai spesifik atau alokasi anggaran murni untuk pembebasan lahan per item, hingga saat ini belum dirilis secara detail oleh Kementerian Pekerjaan Umum maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Besaran riil dari ganti rugi baru akan diketahui secara pasti setelah tim Penilai Publik (Appraisal) independen selesai menghitung aset warga di lapangan.
Penghitungan tersebut akan berpijak pada harga pasar tanah terbaru, kondisi bangunan, serta tanaman yang berdiri di atas lahan terdampak saat musyawarah dimulai.
Pemetaan Wilayah Terdampak di Kabupaten Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pihak pemrakarsa telah melakukan pemetaan awal (tracing) jalur yang akan dilewati oleh jalan tol ini.
Berdasarkan data sementara, di wilayah Kabupaten Bogor saja, proyek ini diproyeksikan akan melintasi 14 desa yang tersebar di 3 kecamatan utama.
Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini terus melakukan rapat koordinasi guna mempercepat penyusunan dokumen administratif.
Langkah antisipatif ini diambil agar begitu dana dari konsorsium PT Bogor Serpong Infra Selaras siap dicairkan pada awal tahun depan, proses musyawarah penentuan nilai ganti rugi dengan warga pemilik lahan dapat berjalan dengan lancar tanpa sengketa.
Berikut adalah rincian wilayah desa di Kabupaten Bogor yang masuk dalam pemetaan jalur Tol Bogor–Serpong:
Kecamatan Rumpin (7 Desa): Desa Kampung Sawah, Rumpin, Sukasari, Tamansari, Mekarsari, Cipinang, dan Kertajaya.
Kecamatan Ciseeng (3 Desa): Desa Cibeuteung Udik, Putat Nutug, dan Cibeuteung Muara.
Kecamatan Kemang (4 Desa): Desa Kemang, Pondok Udik, Pabuaran, dan Tegal.
Pembagian Seksi dan Fasilitas Teknis
Untuk memudahkan manajemen pembangunan dan mempercepat progres di lapangan, jalan tol sepanjang 32 kilometer ini nantinya akan dibagi ke dalam empat seksi pengerjaan yang saling terintegrasi:
Seksi Ruas Jalur Pengerjaan Panjang Jalur
Seksi I Salabenda – Pondok Udik 3,97 km
Seksi II Pondok Udik – Putat Nutug 9,27 km
Seksi III Putat Nutug – Rumpin 8,23 km
Seksi IV Rumpin – Serpong 10,56 km
Secara teknis, Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung juga akan dilengkapi dengan infrastruktur penunjang yang modern.
Di antaranya adalah dua junction utama, yakni Junction Salabenda dan Junction Serpong, serta tiga simpang susun yang ditempatkan secara strategis di wilayah Pondok Udik, Putat Nutug, dan Rumpin.
Melalui perencanaan yang matang dan kemitraan swasta yang solid, kehadiran jalan tol ini diharapkan tidak hanya mampu memangkas waktu tempuh menjadi hanya sekitar 45 menit dari Bogor menuju Tangerang, tetapi juga menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar tanpa menguras kantong negara.***
Editor : Ibnu Yunianto