Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

KAMPACK dan GMCM Soroti Proyek Jalan Cimaskara–Padasuka Rp12,6 Miliar, Diduga Sempat Mangkrak Dua Pekan

Siti Patimah, SH • Senin, 29 Juni 2026 | 20:40 WIB
KAMPACK dan GMCM Soroti Proyek Jalan Cimaskara–Padasuka Rp12,6 Miliar, Diduga Sempat Mangkrak Dua Pekan
KAMPACK dan GMCM Soroti Proyek Jalan Cimaskara–Padasuka Rp12,6 Miliar, Diduga Sempat Mangkrak Dua Pekan
 

RADARBALI.COM – Proyek pembangunan ruas jalan Cimaskara–Padasuka di Kabupaten Cianjur dengan nilai anggaran Rp12.633.675.069 menjadi sorotan publik. Gerakan Masyarakat Cimaskara Melawan (GMCM) mempertanyakan progres pekerjaan yang dinilai lambat dan sempat terhenti selama kurang lebih dua pekan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan GMCM, proyek yang dikerjakan oleh CV Jibril Satria Gemilang diduga tidak menunjukkan progres yang optimal. Organisasi tersebut mengklaim di lokasi pekerjaan hanya terlihat satu unit mobil mixer yang beroperasi, sehingga pengerjaan dinilai berjalan sangat lambat.

Ketua GMCM, Wildan Sanjaya, mengatakan proyek tersebut bahkan sempat berhenti selama sekitar dua minggu. Menurut informasi yang diperoleh pihaknya, tenaga kerja dan peralatan diduga dialihkan untuk menyelesaikan proyek lain.

"Jika informasi tersebut benar, tentu ini menjadi persoalan serius. Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai lebih dari Rp12,6 miliar seharusnya menjadi prioritas dan dikerjakan secara maksimal, bukan justru terkesan ditinggalkan," ujar Wildan.

Ia juga mempertanyakan tidak adanya informasi resmi kepada masyarakat terkait penghentian sementara pekerjaan. Menurutnya, proyek yang berdampak langsung terhadap mobilitas warga seharusnya dikelola secara transparan.

Wildan menilai lambatnya pelaksanaan proyek telah menghambat aktivitas masyarakat. Padahal, ruas jalan tersebut merupakan akses penting yang telah lama dinantikan warga.

"Sudah berjalan sekitar dua bulan, tetapi progres di lapangan dinilai belum sebanding dengan waktu pelaksanaan. Jika kondisi ini terus berlanjut, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran negara," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KAMPACK (Konsorsium Aksi Mahasiswa Cianjur Kidul), Pebi Yasril, menegaskan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara harus dijalankan dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, keterlambatan pekerjaan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih apabila berdampak pada kepentingan masyarakat luas.

"Jalan ini merupakan urat nadi aktivitas masyarakat Cianjur Selatan. Ketika pelaksanaannya terhambat, yang dirugikan bukan hanya negara dari sisi anggaran, tetapi juga masyarakat yang setiap hari bergantung pada akses tersebut. Karena itu kami meminta Dinas PUTR Kabupaten Cianjur untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi proyek, termasuk apabila memang terdapat kendala teknis maupun administratif," ujar Pebi Yasril.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah harus dilakukan secara serius agar kualitas pekerjaan tetap terjamin dan selesai sesuai target.

"Kami tidak ingin muncul spekulasi di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap kontrak pekerjaan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka harus ada evaluasi bahkan tindakan tegas sesuai mekanisme hukum dan administrasi. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara utuh," tambahnya.

GMCM bersama KAMPACK mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur selaku pengguna anggaran agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, mereka meminta pengawasan diperketat guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan kontrak, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Editor : Siti Patimah, SH
#terbaru #Cianjur #media