Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tol Pekutatan-Mengwi Dilelang Awal 2027, Ditjen Bina Marga Kebut Rekomtek Ulang

Dhian Harnia Patrawati • Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:25 WIB
Ilustrasi - Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
Ilustrasi - Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

 

RADAR BALI - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan perubahan skema dan pemangkasan rute secara signifikan pada proyek strategis jalan tol di Bali.

Proyek yang semula direncanakan membentang sepanjang 96 kilometer dari Gilimanuk hingga Mengwi tersebut kini resmi dipangkas menjadi hanya 42 kilometer dan difokuskan pada ruas Pekutatan–Mengwi.

Langkah re-scoping ini diambil berdasarkan pemutakhiran studi kelayakan (feasibility study) oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur guna menekan kebutuhan belanja modal (capex) sekaligus mendongkrak kelayakan investasi.

Melalui skema kombinasi baru ini, total kebutuhan investasi diproyeksikan rasional di kisaran Rp 12,7 triliun dengan biaya konstruksi sekitar Rp 8,52 triliun.

Pembangunan jalur tol penuh dipastikan tetap berlanjut untuk Seksi II (Pekutatan–Soka) dan Seksi III (Soka–Mengwi). Ruas sepanjang 42 kilometer ini dipertahankan karena memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi serta prospek finansial yang dinilai lebih kuat melalui konsep integrasi pengembangan lahan (land development).

Sebaliknya, rencana jalur tol untuk Seksi I yang menghubungkan Gilimanuk hingga Pekutatan resmi dihapus dari rencana awal. Berdasarkan evaluasi, wilayah tersebut memiliki kepadatan penduduk yang rendah sehingga kurang menarik minat investor.

Sebagai solusinya, koridor Gilimanuk-Negara-Pekutatan akan diakomodasi melalui skema pelebaran jalan nasional yang sudah ada saat ini.

Saat ini, Direktorat Jenderal Bina Marga tengah mengebut reviu desain awal (basic design) dan Right of Way Plan (rencana ruang milik jalan) untuk rute baru Pekutatan–Mengwi sebelum menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek).

Proses evaluasi mendalam sedang berjalan, di mana tim teknis Ditjen Bina Marga melakukan pemutakhiran studi kelayakan terhadap aspek geometri jalan bebas hambatan.

Langkah ini sangat krusial untuk memastikan titik awal masuk tol di Pekutatan dapat terintegrasi dengan aman dengan jalan nasional pasca-pembatalan Seksi I.

Selain itu, Ditjen Bina Marga juga melakukan penyesuaian ulang terhadap desain struktur bentang panjang dan jembatan di sepanjang rute Pekutatan–Mengwi.

Pemotongan rute ini otomatis mengubah proyeksi volume lalu lintas harian rata-rata (LHR), sehingga struktur jalan, jembatan, serta simpang susun (interchange) harus dihitung kembali agar konstruksinya tetap efisien namun memenuhi standar keselamatan yang ketat.

Secara khusus, reviu teknis kali ini juga mengakomodasi penambahan Simpang Susun Karambitan ke dalam Basic Design dan ROW Plan.

Penambahan akses baru ini menjadi poin penting dalam perubahan tata ruang tol, yang konsekuensinya memerlukan pembaruan menyeluruh pada Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) guna menyesuaikan batas luasan lahan dan mitigasi dampak lingkungan yang baru di kawasan tersebut.

Setelah Rekomtek dari Ditjen Bina Marga terbit, Direktorat Jalan Bebas Hambatan akan langsung merumuskan DPPT yang telah diperbarui tersebut. Dokumen ini selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali agar Gubernur dapat menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) yang baru, mengingat masa berlaku Penlok sebelumnya telah kedaluwarsa.

Penerbitan Penlok dan penyelesaian dokumen lingkungan, seperti AMDAL serta Andalalin yang telah dimutakhirkan, menjadi prasyarat utama sebelum proyek ini masuk ke meja tender.

Pemerintah menargetkan proses pelelangan atau lelang ulang Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat dimulai pada awal 2027, tepatnya di kisaran Triwulan II.

Jika seluruh tahapan kliring lahan dan perizinan berjalan mulus, pengerjaan konstruksi tol Pekutatan–Mengwi dijadwalkan berlangsung pada kurun waktu 2028–2029 dengan target beroperasi penuh pada tahun 2031 mendatang.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Tol Pekutatan Mengwi #Simpang Susun Karambitan #kementerian pu #infrastruktur bali #Tol Gilimanuk Mengwi