Hasil Autopsi Terduga Pencuri Ayam di Baturiti Tabanan: Pendarahan Otak

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 16:10 WIB
Rekamaya IKD, korban pengeroyokan hingga menyebabkan tewas di Banjar Juwuk Legi, Baturiti, Tabanan.
Rekamaya IKD, korban pengeroyokan hingga menyebabkan tewas di Banjar Juwuk Legi, Baturiti, Tabanan (diolah dengan Gemini).

 

RADAR BALI – Penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa IKD alias S, 40 tahun, terduga pelaku pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, terus berlanjut. 

Tim Satreskrim Polres Tabanan melaksanakan proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban di Setra Desa Adat Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Senin (27/7/2026).

Langkah medis-forensik ini ditempuh guna mengungkap penyebab pasti kematian korban secara ilmiah. Rangkaian tindakan ekshumasi dipimpin dr. Nola Margaret Gunawan, Sp.F., bersama tim dokter ahli forensik dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.

Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi sementara, tim medis menemukan jejak trauma tumpul berupa kekerasan fisik hebat pada beberapa bagian tubuh korban.

"Berdasarkan hasil autopsi sementara, tim forensik menemukan pendarahan di seluruh bagian otak, patah tulang pipi kanan, patah dasar tengkorak, patah tulang tibia kiri (tulang kering), resapan darah pada otot antartulang rusuk, serta memar pada dada kanan," ujar Kompol Nyoman Darsana seperti dilansir Polres Tabanan.

Selain pemeriksaan fisik luar dan dalam, tim forensik juga mengambil sejumlah sampel jaringan tubuh korban untuk dilakukan uji analisis toksikologi di laboratorium guna melengkapi berkas pemeriksaan. Polres Tabanan kini masih menunggu hasil resmi otopsi dari tim dokter yang akan dijadikan barang bukti dalam persidangan kasus ini.  

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan di Leher dan Perut

Berdasarkan hasil otopsi, tidak ditemukan bekas kekerasan pada area vital leher dan perut (abdomen), begitu pula pada saluran pernapasan yang dipastikan bebas dari sumbatan.

Hasil ini secara medis menyingkirkan dugaan kematian akibat penyumbatan jalan napas akibat pencekikan maupun perdarahan dalam akibat kerusakan organ dalam perut seperti hati atau limpa.

Berdasarkan temuan fisik tersebut, gambaran trauma yang dialami korban, kematian korban diperkirakan akibat trauma tumpul pada kepala yang mengakibatkan patah dasar tengkorak (fraktur basis cranii) serta perdarahan intrakranial di seluruh bagian otak (subaraknoid, subdural, atau epidural).

Penumpukan darah tersebut memicu lonjakan tekanan intrakranial yang menekan jaringan otak ke bawah (brain herniation), hingga melumpuhkan pusat pernapasan dan kerja jantung pada batang otak.

Korban juga mengalami trauma wajah atau fraktur zygoma/maxilla) bagian kanan yang menandakan adanya titik benturan tumpul berenergi tinggi pada area wajah sebelah kanan, yang dapat dipicu oleh pukulan benda tumpul, hantaman keras, maupun tendangan.

Memar pada dada kanan beserta resapan darah pada otot antartulang rusuk mengindikasikan adanya trauma dada tumpul (blunt chest trauma). Ditambah dengan patah tulang kering (tibia) kiri mempertegas bahwa korban mengalami cedera berulang akibat kekerasan benda tumpul (multiple blunt force trauma) saat masih hidup (intravital).

Hasil resmi pemeriksaan autopsi dan uji toksikologi ini selanjutnya akan dijadikan alat bukti petunjuk medis yang sah untuk membantu penyidik Polres Tabanan menetapkan konstruksi hukum serta mengungkap para pelaku pengeroyokan secara objektif.***

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
amuk massa Autopsi Baturiti Pengeroyokan Tabanan rsup prof ngoerah polres tabanan