RADAR BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai melirik skema pembiayaan kreatif berupa penerbitan obligasi daerah untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis, termasuk proyek jalan lingkar Badung (ring road) Gatot Subroto–Canggu-Mengwi–Batubulan.
Langkah berani ini diambil guna memecah titik kemacetan pariwisata tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Obligasi daerah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah pada masyarakat dengan jangka waktu tertentu dengan bunga yang lazimnya lebih tinggi dibandingkan deposito.
Rencana tersebut mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, agar Pemprov Bali dan Pemkab Badung melakukan studi tiru ke Pemprov DKI Jakarta terkait tata kelola pembiayaan alternatif di luar APBD konvensional.
Solusi Kemacetan dan Keberlanjutan Pariwisata
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa sebagai muara pariwisata Bali, Kabupaten Badung menghadapi tantangan berat berupa kemacetan akibat penyempitan ruas jalan. Untuk mengatasinya, Pemkab Badung memerlukan percepatan pembangunan jalan strategis yang membutuhkan alokasi dana cukup besar.
Sebagai gambaran, Pemkab Badung sebelumnya telah merealisasikan proyek infrastruktur Jalan Lingkar Barat dan Jalan Lingkar Selatan Badung dengan skema pinjaman senilai total Rp 2,9 triliun, di mana Rp 2,4 triliun bersumber dari pinjaman daerah ke PT SMI dan Rp 511 miliar didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Guna melanjutkan proyek-proyek besar berikutnya seperti jalur lingkar Gatsu-Mengwi-Batubulan, Pemkab Badung kini bersiap membuka diri menerbitkan obligasi daerah (menjual surat utang kepada masyarakat/publik).
"Kalau saya lihat dengan Rasio Cakupan Layanan Utang (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) yang kami miliki, kelihatannya cukup memenuhi persyaratan untuk itu. Ditambah dukungan pemerintah pusat secara regulasi, tentu kami akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Badung," tegas Adi Arnawa.
DKI Jakarta Jadi Benchmark Pembiayaan Kreatif
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut positif langkah Pemkab Badung. Menurutnya, daerah tidak boleh lagi bertumpu pada cara-cara konvensional dalam membiayai pembangunan.
Meski Postur APBD Kabupaten Badung terbilang jumbo, mencapai Rp 13 triliun dan merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia, skema pembiayaan inovatif tetap dibutuhkan untuk mengatasi persoalan mendasar daerah.
"Kami berdiskusi tentang berbagai hal, di antaranya creative financing, obligasi, Koefisien Lantai Bangunan (KLB), hingga Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Tanah (SP3L). Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah," ujar Pramono.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta sendiri saat ini tengah mematangkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun yang ditargetkan meluncur pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta.
Dana obligasi DKI dengan tenor maksimal 7 tahun tersebut diproyeksikan membiayai pembangunan LRT Jakarta Fase 1C (Manggarai–Dukuh Atas), infrastruktur pengendali banjir, fasilitas kesehatan, hingga perumahan rakyat.***
Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali