Tol Gilimanuk-Mengwi Bergerak Lagi, Pemkab Tabanan Gelar Konsultasi Publik

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:07 WIB
Konsultasi publik rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Ruas Pekutatan-Mengwi di Kerambitan, Tabanan. (Juliadi/Radar Bali)
Konsultasi publik rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Ruas Pekutatan-Mengwi di Kerambitan, Tabanan. (Juliadi/Radar Bali)

 

RADAR BALI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik (RKP) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kerambitan pada Selasa (18/8/2026).

Rapat dihadiri Dinas Pekerjaan Umum Bali, sekretaris daerah Tabanan, jajaran Pemkab Tabanan, dan sejumlah perbekel dari Jembrana, Badung, dan Tabanan.  

Penyelarasan tata ruang ini menjadi krusial mengingat kelanjutan proyek Tol Pekutatan-Mengwi yang tergolong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan re-scoping atau pemangkasan rute dan perubahan skema proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi secara signifikan. Pembatalan Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan) membuat fokus pengerjaan kini beralih pada Seksi II (Pekutatan-Antosari-Selemadeg-Soka) dan III (Soka–Mengwi). 

Dampaknya, panjang lintasan menyusut menjadi sekitar 42 kilometer dan jumlah wilayah terdampak berkurang dari estimasi awal 59 desa/kelurahan menjadi sekitar 36 desa.

Pemerintah saat ini memproses pemutakhiran Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) baru, sehingga rincian batas bidang tanah di desa-desa terdampak berpotensi mengalami penyesuaian saat Penetapan Lokasi (Penlok) diterbitkan.

Sebaran Wilayah Terdampak Trase Pekutatan–Mengwi

Peta Akses Masuk, Keluar, dan Simpang Susun (Interchange)

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
Tol Pekutatan Mengwi Berita Bali Terbaru Proyek Strategis Nasional jalan tol bali Tol Gilimanuk Mengwi