RADAR BALI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik (RKP) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kerambitan pada Selasa (18/8/2026).
Rapat dihadiri Dinas Pekerjaan Umum Bali, sekretaris daerah Tabanan, jajaran Pemkab Tabanan, dan sejumlah perbekel dari Jembrana, Badung, dan Tabanan.
Penyelarasan tata ruang ini menjadi krusial mengingat kelanjutan proyek Tol Pekutatan-Mengwi yang tergolong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan re-scoping atau pemangkasan rute dan perubahan skema proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi secara signifikan. Pembatalan Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan) membuat fokus pengerjaan kini beralih pada Seksi II (Pekutatan-Antosari-Selemadeg-Soka) dan III (Soka–Mengwi).
Dampaknya, panjang lintasan menyusut menjadi sekitar 42 kilometer dan jumlah wilayah terdampak berkurang dari estimasi awal 59 desa/kelurahan menjadi sekitar 36 desa.
Pemerintah saat ini memproses pemutakhiran Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) baru, sehingga rincian batas bidang tanah di desa-desa terdampak berpotensi mengalami penyesuaian saat Penetapan Lokasi (Penlok) diterbitkan.
Sebaran Wilayah Terdampak Trase Pekutatan–Mengwi
-
Kabupaten Jembrana (15 Desa)
-
Kecamatan Pekutatan: Desa Medewi, Pulukan, Pekutatan, Pangyangan, Gumbrih, dan Pengeragoan.
-
Kecamatan Mendoyo: Desa Mendoyo Dauh Tukad, Pohsanten, Pergung, Tegalcangkring, Penyaringan, Yehembang Kauh, Yehembang, Yehembang Kangin, dan Mendoyo Dangin Tukad. (Catatan: Wilayah Kecamatan Melaya, Negara, dan Jembrana Kota tidak lagi dilintasi akibat pembatalan Seksi I).
-
-
Kabupaten Tabanan (19 Desa)
-
Kecamatan Selemadeg Barat: Desa Selabih, Lalanglinggah, Lumbung, Bengkel Sari, dan Antosari.
-
Kecamatan Selemadeg: Desa Serampingan, Selemadeg, dan Bajera Utara.
-
Kecamatan Selemadeg Timur: Desa Megati, Gadungan, dan Bantas.
-
Kecamatan Kerambitan: Desa Timpag, Meliling, Sembung Gede, Kesiut, dan Batuaji.
-
Kecamatan Penebel: Desa Riang Gede.
-
Kecamatan Marga: Desa Marga Dauh Puri, Marga, Kuwum, dan Selanbawak.
-
Kecamatan Tabanan: Desa Wanasari, Buahan, dan Denbantas.
-
-
Kabupaten Badung (2 Desa)
-
Kecamatan Mengwi: Desa Sembung dan Desa Werdi Bhuwana.
-
Peta Akses Masuk, Keluar, dan Simpang Susun (Interchange)
-
Interchange Pekutatan (Jembrana) - Pintu Masuk Utama
-
Lokasi: Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, berdiri di atas lahan perkebunan karet milik Perumda Kerta Bali Saguna (KBS) Banjar Sumbermis, sekitar 2 kilometer arah utara jalan nasional.
-
Fungsi: Berperan sebagai pintu gerbang utama dari arah barat (Pelabuhan Gilimanuk) untuk beralih ke jalur tol menuju Mengwi.
-
-
Interchange Mengwi (Badung) - Pintu Keluar Utama
-
Lokasi: Perbatasan Desa Sembung dan Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi (kawasan utara dekat jalur arteri Denpasar–Singaraja).
-
Fungsi: Mengurai arus lalu lintas menuju kawasan pariwisata Bali Selatan (Canggu, Seminyak, Kuta), Tanah Lot, pusat Kota Denpasar, serta meneruskan perjalanan ke arah Bali Utara via Bedugul.
-
-
Interchange Soka & Kerambitan (Tabanan) - Akses Jalur Tengah
-
IC Soka: Pintu akses alternatif menuju pusat kota Kabupaten Tabanan maupun kawasan pesisir Soka.
-
IC Kerambitan: Berlokasi di sekitar Desa Batuaji dan Desa Sembung Gede untuk menunjang akses ke pusat pemerintahan, kawasan industri, dan destinasi wisata.
-
Integrasi: Dilengkapi overpass atau underpass menuju jalan nasional Denpasar–Gilimanuk guna menjaga kelancaran lalu lintas lokal.***
-
Sumber : Radar Bali