RADAR BALI - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) tengah menyiapkan kajian untuk sejumlah proyek jalan tol strategis, termasuk Jalan Tol Mengwitani–Ngurah Rai.
Namun, penyiapan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tersebut berpotensi tertunda akibat keterbatasan anggaran pada 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sekaligus Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Ni Komang Rasminiati mengungkapkan bahwa DJPI menghadapi kendala backlog anggaran sebesar Rp 87,99 miliar pada 2027. Kebutuhan anggaran DJPI mencapai Rp 157,12 miliar, sedangkan pagu indikatif yang diterima hanya sebesar Rp 69,12 miliar.
"Dalam pemenuhan target di renstra DJPI maupun Kementerian PU ini membutuhkan anggaran Rp 157,12 miliar. Namun, berdasarkan surat bersama menteri PPN/kepala Bappenas dan menteri keuangan perihal pagu indikatif belanja kementerian/lembaga dan DAK 2027, pagu indikatif untuk DJPI tahun anggaran 2027 sebesar Rp 69,12 miliar," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Ni Komang Rasminiati.
Keterbatasan alokasi ini menyebabkan sejumlah kegiatan penyiapan belum terdanai. Di sektor Bina Marga, DJPI membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 33,77 miliar untuk penyusunan serta evaluasi dokumen pra-studi kelayakan 12 proyek, termasuk Jalan Tol Mengwitani–Ngurah Rai, Jalan Tol Tuban–Babat–Lamongan–Gresik, dan Jalan Tol Saringin–Dramaga–Salabenda.
Selain itu, alokasi tersebut diperlukan untuk fasilitasi pendampingan proyek solicited seperti Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya dan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi, serta proyek unsolicited seperti Jalan Tol Caringin–Cisarua, Semarang Harbour Toll Road, Jalan Tol Pluit–Bandara, dan Jalan Tol Bitung–Serpong.
Meski demikian, kendala anggaran ini tidak membuat proyek-proyek tersebut batal. "Artinya penyiapannya nggak bisa kita lakukan lebih dini, mungkin akan muncul pada tahun berikutnya," terang Komang
Jalur Khusus Penurai Kemacetan Bali
Proyek Jalan Tol Mengwitani–Ngurah Rai dirancang sebagai bagian dari jaringan infrastruktur penanganan kemacetan di Pulau Dewata. Jalur ini akan terintegrasi langsung dengan rencana Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi serta jaringan jalan lingkar (ring road).
Secara fungsi strategis, jalan tol ini disiapkan sebagai akses cepat yang menghubungkan wilayah Bali Barat dan Tengah menuju pusat pariwisata bagian selatan serta Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tanpa harus memotong kemacetan di pusat Kota Denpasar.
Kehadirannya diharapkan memecah penumpukan arus lalu lintas logistik dan wisatawan di koridor arteri nasional Mengwi–Sempidi–Denpasar–Kuta–Bandara.
Sebagai langkah penyesuaian agar proyek KPBU tetap efisien dan layak secara finansial, pemerintah juga melakukan evaluasi skema pembiayaan serta efisiensi dukungan konstruksi. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah penyesuaian ruang lingkup pekerjaan pada ruas penghubung lainnya.
"Seperti yang Gilimanuk–Mengwi kita re-scoping, targetnya kita persempit hanya dari Pekutatan sampai Mengwi. Jadi yang awalnya 90 kilometeran, kita perpendek menjadi 40 kilometeran. Itu salah satu strategi untuk meningkatkan kelayakan finansialnya," tandas Pelaksana Tugas Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Ni Komang Rasminiati.
Kementerian PU mencatat total kebutuhan anggaran kementerian pada 2027 mencapai Rp 219,81 triliun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan pemenuhan kontrak berjalan.
Namun, pagu indikatif yang ditetapkan baru mencapai Rp 98,47 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran senilai Rp 121,34 triliun yang masih diperjuangkan dalam pembahasan anggaran mendatang.***
Sumber : Radar Bali