Diskusi dengan Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M.Hum. menjadi bagian dari proses pematangan Humanistic Scientific Investigation (HSI), khususnya dalam membangun model yang sistematis sekaligus memiliki landasan hukum dan akuntabilitas yang kuat.
JAKARTA, radarbali.jawapos.com – Sebuah inovasi dalam penyidikan tidak cukup hanya memiliki gagasan yang baik. Agar dapat diterapkan, inovasi harus mempunyai model yang jelas, hubungan antarunsur yang logis, serta pijakan hukum yang mampu menjaga proses penyidikan tetap profesional dan akuntabel.
Prinsip tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan Humanistic Scientific Investigation (HSI) yang digagas Hagnyono, S.H., M.H., personel Bareskrim Polri sekaligus peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I.
Dalam proses pematangan HSI, Hagnyono berdiskusi dengan Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana. Profil resmi Universitas Udayana mencatat Prof. Wyasa sebagai profesor di bidang Hukum Ekonomi Internasional.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk melihat HSI tidak hanya sebagai kumpulan pendekatan, tetapi sebagai sebuah model yang perlu memiliki struktur, hubungan antarkomponen, batasan, serta dasar normatif yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.
HSI Perlu Dibangun sebagai Sebuah Model
HSI dikembangkan melalui lima unsur utama, yakni Scientific Investigation, Psikologi Investigatif, Komunikasi Humanis, HAM dan Akuntabilitas, serta Kesadaran Hukum. Tantangannya adalah bagaimana lima unsur tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi membentuk satu kerangka kerja yang utuh dan mudah dipahami oleh penyidik.
Karena itu, proses permodelan menjadi penting. Model harus mampu menjelaskan bagaimana penyidikan berbasis bukti ilmiah tetap menjadi fondasi, sementara pendekatan psikologis, komunikasi, penghormatan HAM, akuntabilitas, dan kesadaran hukum bekerja secara terintegrasi dalam proses pemeriksaan.
Diskusi bersama Prof. Wyasa digunakan sebagai bagian dari brainstorming dan pengayaan akademik untuk mempertajam konstruksi tersebut. Tujuannya agar HSI memiliki alur berpikir yang jelas: mulai dari prinsip dasar, proses pemeriksaan, interaksi penyidik dengan korban, saksi atau tersangka, hingga evaluasi terhadap kualitas proses.
Landasan Hukum Menjadi Bagian Penting
Selain permodelan, aspek hukum menjadi elemen yang tidak dapat dipisahkan dari HSI. Pendekatan humanis tidak boleh dipahami sebagai pendekatan yang berada di luar hukum atau mengurangi ketegasan penyidikan. Justru HSI diarahkan agar proses memperoleh informasi berlangsung dalam kerangka hukum, penghormatan hak asasi manusia, dan akuntabilitas.
Perspektif ahli hukum dibutuhkan untuk membantu memastikan bahwa setiap unsur dalam model HSI dapat ditempatkan secara tepat dalam sistem penyidikan. Dengan demikian, aspek psikologi dan komunikasi yang dikembangkan tetap mempunyai batas, tujuan, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Hal tersebut juga penting ketika HSI nantinya diterjemahkan ke dalam perangkat implementasi seperti pedoman atau SOP, model pemeriksaan, modul pembelajaran, dashboard, maupun bahan penguatan kebijakan.
Mempertemukan Ilmu, Praktik, dan Hukum
Pengembangan HSI sejak awal diarahkan melalui pendekatan multidisiplin. Scientific Investigation memberikan fondasi pembuktian ilmiah; psikologi membantu memahami dinamika manusia; komunikasi menjadi sarana memperoleh informasi secara tepat; sementara hukum dan HAM memastikan seluruh proses berjalan dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Diskusi dengan Prof. Wyasa menjadi salah satu bagian dari proses mempertemukan pengalaman lapangan Hagnyono sebagai penyidik dengan perspektif akademik. Pendekatan tersebut penting agar model HSI tidak hanya menarik secara konseptual, tetapi juga mempunyai struktur yang cukup kuat untuk diterjemahkan ke dalam praktik.
Dengan model yang semakin jelas, penyidik diharapkan dapat memahami bukan hanya apa yang harus dilakukan, tetapi juga mengapa suatu pendekatan digunakan, kapan diterapkan, serta batas-batas yang harus dijaga dalam proses pemeriksaan.
Dikembangkan Melalui Kolaborasi
Hagnyono mengembangkan HSI melalui rangkaian diskusi dengan berbagai ahli dan pemangku kepentingan. Perspektif psikologi forensik, psikologi SDM, hukum, dan permodelan digunakan untuk menguji HSI dari sudut yang berbeda sebelum diarahkan pada penerapan yang lebih luas.
Proses tersebut juga didukung Tim Efektif yang membantu brainstorming, pemetaan kebutuhan, penyempurnaan konsep, dan penerjemahan gagasan menjadi perangkat implementasi. Septia Zul Putra menjadi salah satu anggota Tim Efektif yang terlibat dalam proses brainstorming bersama Hagnyono.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa HSI tidak dibangun sebagai gagasan individual, melainkan melalui proses pengujian, diskusi, dan penyempurnaan lintas perspektif. Setiap masukan digunakan untuk memperkuat model agar tetap ilmiah dalam pembuktian, humanis dalam pendekatan, dan kokoh dalam pertanggungjawaban hukum.
Pada akhirnya, HSI diarahkan untuk menghadirkan penyidikan yang mampu menggabungkan ketepatan bukti dengan kualitas interaksi terhadap manusia—scientific in evidence, humanistic in approach.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com