Pengembangan Humanistic Scientific Investigation (HSI) diperkuat melalui diskusi dengan Kombes Pol Agus Yulianto, M.Psi., Psikolog, pejabat pada Biro Psikologi SSDM Polri, untuk menjembatani konsep HSI dengan kesiapan dan kompetensi personel penyidik.
JAKARTA, radarbali.jawapos.com – Transformasi penyidikan tidak cukup hanya menghadirkan metode, teknologi, dan instrumen baru. Perubahan juga membutuhkan kesiapan penyidik sebagai manusia yang menjalankan proses tersebut. Karena itu, penguatan kompetensi psikologis, komunikasi, dan pemahaman terhadap karakter pihak yang diperiksa menjadi bagian penting dalam pengembangan Humanistic Scientific Investigation (HSI).
Gagasan HSI dikembangkan oleh Hagnyono, S.H., M.H., personel Bareskrim Polri sekaligus peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I, sebagai upaya memperkuat Scientific Investigation dengan pendekatan terhadap manusia yang lebih terstruktur, humanis, dan akuntabel.
Dalam rangka mematangkan aspek sumber daya manusia, Hagnyono berdiskusi dengan Kombes Pol Agus Yulianto, M.Psi., Psikolog, dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Diskusi tersebut diarahkan pada bagaimana prinsip HSI dapat diterjemahkan menjadi kompetensi dan pola kerja yang dapat dipahami serta diterapkan oleh penyidik.
Penyidik Menjadi Kunci Implementasi HSI
HSI dibangun melalui lima unsur utama, yakni Scientific Investigation, Psikologi Investigatif, Komunikasi Humanis, HAM dan Akuntabilitas, serta Kesadaran Hukum. Kelima unsur itu membutuhkan penyidik yang tidak hanya menguasai teknik pembuktian, tetapi juga mampu memahami dinamika manusia dalam proses pemeriksaan.
Korban, saksi, dan tersangka dapat memiliki kondisi psikologis yang berbeda. Cara berkomunikasi, tingkat kerentanan, kemampuan mengingat peristiwa, tekanan emosional, serta pemahaman terhadap proses hukum dapat memengaruhi interaksi selama pemeriksaan. Karena itu, kualitas penyidik menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah prinsip HSI dapat berjalan secara nyata di lapangan.
Pertemuan dengan unsur Biro Psikologi SSDM Polri menjadi penting untuk melihat HSI dari perspektif pengembangan personel: kompetensi apa yang perlu diperkuat, bagaimana penyidik dapat dibekali pemahaman psikologi yang relevan dengan tugas pemeriksaan, dan bagaimana materi tersebut dapat diterjemahkan ke dalam pembelajaran yang aplikatif.
Menghubungkan Psikologi dengan Kompetensi Penyidik
Kombes Pol Agus Yulianto memiliki pengalaman dalam fungsi psikologi Polri. Sumber pemberitaan tahun 2026 mencatatnya sebagai Kabag Psikologi Personel pada Biro Psikologi SSDM Polri, sementara pada 2024 ia tercatat memimpin fungsi Laboratorium Psikologi. Latar belakang tersebut memberikan perspektif penting dalam pembahasan mengenai kesiapan personel dan pengembangan kompetensi psikologis di lingkungan Polri.
Dalam konteks HSI, dimensi psikologi tidak ditempatkan untuk mengubah penyidik menjadi psikolog. Tujuannya adalah memberikan bekal yang relevan agar penyidik lebih mampu mengenali situasi pemeriksaan, membangun komunikasi yang tepat, memahami kerentanan pihak yang diperiksa, serta menjaga proses memperoleh informasi tetap profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan ini sekaligus mempertegas bahwa sisi humanis dalam HSI bukan sekadar sikap ramah. Humanisme perlu diterjemahkan menjadi kemampuan, prosedur, dan perilaku kerja yang dapat dipelajari, dilatih, diterapkan, dan dievaluasi.
Dari Diskusi Menuju Modul dan Implementasi
Masukan dari perspektif psikologi SDM menjadi salah satu bahan untuk mematangkan perangkat implementasi HSI. Pengembangannya diarahkan pada model HSI, pedoman atau SOP, model pemeriksaan, modul pembelajaran bagi penyidik, serta dashboard pendukung implementasi.
Modul menjadi salah satu instrumen penting karena perubahan pendekatan pada akhirnya harus dapat dipahami oleh penyidik secara sederhana dan praktis. Materi tidak hanya menjelaskan konsep HSI, tetapi juga diarahkan pada bagaimana penyidik membangun rapport, melakukan komunikasi yang tepat, memahami kondisi pihak yang diperiksa, menjaga akuntabilitas proses, dan tetap berorientasi pada pembuktian ilmiah.
Melalui tahapan tersebut, HSI diharapkan tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi dapat diuji dalam praktik, dievaluasi, dan disempurnakan berdasarkan kebutuhan organisasi.
Kolaborasi untuk Mendorong Perubahan
Pengembangan HSI dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain berdiskusi dengan ahli dan unsur terkait di lingkungan Polri, Hagnyono juga membentuk Tim Efektif untuk membantu proses brainstorming, pemetaan kebutuhan, penyempurnaan konsep, dan penerjemahan gagasan menjadi perangkat implementasi.
Septia Zul Putra menjadi salah satu anggota Tim Efektif yang terlibat dalam proses brainstorming bersama Hagnyono. Kolaborasi internal tersebut berjalan beriringan dengan pengayaan perspektif dari para ahli dan pemangku kepentingan, sehingga model HSI terus diuji dari sisi konseptual maupun kebutuhan praktis.
Rangkaian diskusi dengan Biro Psikologi SSDM Polri menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa transformasi penyidikan juga memperhatikan kesiapan orang yang menjalankannya. Dengan demikian, penguatan Scientific Investigation dapat berjalan bersama peningkatan kemampuan penyidik dalam berinteraksi dengan manusia secara profesional, terukur, dan akuntabel.
HSI membawa semangat bahwa penyidikan modern bukan hanya tentang semakin canggihnya alat pembuktian, tetapi juga semakin baiknya kapasitas penyidik dalam memahami manusia: scientific in evidence, humanistic in approach.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com