PADANG, radarbali.jawapos.com - Pemerintah pusat dan daerah diminta mempercepat penanganan serta pemulihan wilayah terdampak bencana.
Dukungan anggaran perlu diarahkan pada kebutuhan yang langsung menyangkut kehidupan warga, terutama hunian, jalan, jembatan, layanan dasar, dan pemulihan kegiatan ekonomi.
Seruan untuk Perkuat Dukungan Daerah Terdampak Bencana disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Sumatera Barat.
Kabupaten Agam menjadi salah satu daerah yang masih membutuhkan dukungan karena proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa negara bertanggung jawab membantu masyarakat terdampak.
Pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan transfer ke daerah untuk mendukung pemulihan.
Namun, kebutuhan masih besar karena sejumlah infrastruktur belum pulih dan kejadian susulan tetap berisiko terjadi.
Pemerintah Kabupaten Agam melaporkan bahwa jalan dan jembatan di beberapa lokasi belum sepenuhnya diperbaiki.
Penurunan kapasitas transfer pada 2027 menambah tantangan pembiayaan.
Karena itu, tambahan dukungan perlu mempertimbangkan tingkat kerusakan, kebutuhan warga, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Prioritas utama ialah memastikan keluarga tidak berbulan-bulan tinggal tanpa tempat yang layak.
Persoalan administrasi atau status aset tidak semestinya membuat penyediaan hunian sementara dan relokasi terhenti.
Pemerintah dapat memilih skema relokasi, sewa pakai, atau pemanfaatan sementara aset sesuai ketentuan.
Pemulihan juga perlu memberi ruang bagi masyarakat usia produktif untuk kembali bekerja.
Perbaikan akses jalan, pasar, jaringan komunikasi, dan fasilitas layanan publik membantu usaha kecil beroperasi, pekerja kembali beraktivitas, serta anak-anak melanjutkan pendidikan dengan lebih aman.
Koordinasi yang cepat harus tetap disertai akuntabilitas. Data penerima, lokasi kerusakan, nilai bantuan, dan kemajuan pekerjaan perlu diperbarui secara terbuka.
Dengan pembagian tugas yang jelas antara pusat, provinsi, dan kabupaten, pemulihan dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan tidak terhambat prosedur yang berulang.
Editor : Rosihan Anwar