Oleh : Lewa Karma
Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Buleleng
MEMASUKI akhir tahun, bangsa Indonesia dihadapkan pada tugas besar untuk merefleksikan perjalanan pendidikan nasional di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terus berubah. Pendidikan bukan hanya sekadar urusan kurikulum dan angka statistik. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, investasi terbesar bagi generasi mendatang, serta tonggak pencapaian cita-cita nasional.
Presiden Republik Indonesia adalah representasi Pemerintah yang paling bertanggung jawab atas arah pembangunan nasional, sejak awal kepemimpinannya menekankan pentingnya transformasi pendidikan sebagai motor perubahan di tengah tantangan bangsa yang kompleks. Visi besar menuju Indonesia Emas 2045 menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama untuk mencetak generasi yang berdaya saing, inovatif, dan berkarakter nasional. Namun dalam praktiknya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan.
Kondisi pendidikan Indonesia saat ini bagaikan tantangan sekaligus kenyataan sosial yang masih jauh dari harapan. Statistik pendidikan nasional memperlihatkan adanya ketimpangan akses dan kualitas.
Berdasarkan data partisipasi pendidikan, hanya sekitar 32 persen populasi usia 19–23 tahun yang turut serta dalam pendidikan tinggi, jauh di bawah rata-rata negara lain di kawasan ASEAN. Bahkan provinsi-provinsi tertentu seperti Papua mencatat partisipasi jauh di bawah angka nasional, yakni sekitar 12,23 persen dan 15,45 persen, menunjukkan jurang ketidaksetaraan akses pendidikan yang masih lebar antarwilayah Indonesia.
Ketidakmerataan ini juga terlihat dalam akses pendidikan dasar dan menengah, di mana sejumlah daerah tidak memiliki sekolah menengah atau fasilitas pendidikan yang memadai. Kurangnya infrastruktur dan dukungan sumber daya di daerah tertinggal memperparah disparitas pendidikan.
Dari sisi kualitas pembelajaran, hasil survei internasional menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal dalam penilaian kompetensi global. Misalnya, hasil uji PISA 2022 mencatat skor Indonesia jauh di bawah rata-rata global, baik dalam literasi, matematika, maupun sains. Meskipun telah bertahun-tahun mengikuti tes ini, perbaikan signifikan belum terlihat. Fakta-fakta ini menggambarkan bahwa tantangan pendidikan Indonesia bukan sekadar angka, tetapi realitas sosial yang menyangkut akses, kualitas, dan kesetaraan kesempatan belajar.
Cita-cita presiden dan kebijakan Pendidikan merupakan harapan, meskipun penuh dengan kontroversi. Presiden Republik Indonesia telah menyampaikan visi besar perubahan pendidikan nasional sebagai bagian dari Indonesia Emas 2045.
Reforma pendidikan yang diusung mengarah pada perluasan akses, peningkatan kualitas, serta pemberdayaan karakter anak bangsa. Dalam berbagai forum kebijakan, penekanan pada pendidikan wajib belajar selama 13 tahun, termasuk PAUD hingga sekolah menengah atas, menunjukkan komitmen terhadap pendidikan dasar yang kuat.
Selain itu, pemerintah menganggarkan peningkatan signifikan pada pendidikan di dalam APBN 2025, dengan alokasi yang meningkat lebih dari 12 persen dibanding 2024. Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan jangkauan pendidikan serta pemenuhan fasilitas untuk semua anak bangsa.
Namun, kritik dan kontroversi juga tidak bisa diabaikan. Kebijakan besar lainnya, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah, meskipun bertujuan menanggulangi stunting dan gizi buruk, menimbulkan perdebatan keras terkait penanganannya, keselamatan anak, dan dampaknya terhadap anggaran pendidikan secara keseluruhan.
Program ini sempat mengalami kasus keracunan makanan di berbagai daerah akibat masalah logistik dan sanitasi, sehingga banyak pihak mempertanyakan prioritas dan implementasinya.
Tak hanya itu, kebijakan anggaran juga berdampak pada pengurangan dana untuk pendidikan tinggi dan beasiswa secara signifikan, seperti pengurangan beasiswa prestasi dan dukungan terhadap talenta muda yang ingin berkompetisi di kancah internasional. Ini memperlihatkan dilema kebijakan antara upaya sosial dan investasi pendidikan jangka panjang.
Refleksi akhir tahun harus mampu menilai realisasi dan menetapkan arah baru. Akhir tahun merupakan waktu yang tepat untuk introspeksi terhadap fungsi pendidikan dalam kehidupan sosial dan pembangunan nasional. Refleksi ini tak hanya melihat apa yang sudah dicapai, tetapi juga menimbang apa yang gagal, tertunda, atau bahkan menimbulkan dampak negatif yang tak diinginkan.
Pertama, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menyatukan visi terhadap pendidikan sebagai hak dasar dan pondasi masa depan bangsa, bukan sekadar alat politik jangka pendek. Kebijakan pendidikan yang berubah setiap kali ada pergantian pejabat menimbulkan keresahan dan ketidakpastian dalam sistem pembelajaran.
Kedua, strategi pendidikan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran yang nyata, bukan sekadar program besar berbiaya tinggi yang kurang matang implementasinya. Integrasi teknologi, penguatan guru, serta kurikulum yang relevan dengan tantangan global harus menjadi prioritas.
Ketiga, perlu ada upaya nyata untuk menutup kesenjangan pendidikan antarwilayah dengan memperkuat infrastruktur, distribusi tenaga pendidik, dan dukungan sumber daya di daerah tertinggal. Ini bukan sekadar urusan angka statistik, tetapi implementasi keadilan sosial bagi seluruh anak bangsa.
Mengakhiri tahun ini, kita harus merumuskan arah pendidikan Indonesia ke depan yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada kualitas. Pendidikan Indonesia masa depan harus berani menghadapi tantangan zaman ke arah digitalisasi pembelajaran yang efektif, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan karakter dan keterampilan yang relevan global.
Pendidikan masa depan adalah pendidikan yang memerdekakan, humanis dan inklusif bukan hanya memindahkan ilmu, tetapi memampukan peserta didik berpikir kritis, kreatif, dan berdaya saing. Visi seperti ini selaras dengan cita-cita Presiden untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, namun harus diikuti dengan langkah sistematis yang melibatkan semua pemangku kepentingan diantaranya pemerintah pusat, daerah, masyarakat, pendidik, orang tua, dan siswa sendiri.
Refleksi akhir tahun ini bukan sekadar ungkapan retoris, melainkan panggilan untuk bekerja nyata demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik. Tantangan yang ada adalah nyata, tetapi juga menawarkan peluang besar bila disikapi dengan strategi yang tepat, integritas kebijakan, dan keberpihakan kepada generasi penerus.
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak hanya memiliki potensi sumber daya manusia yang melimpah, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap anak memperoleh pendidikan berkualitas yang adil dan merata. Refleksi ini harus menjadi titik awal pembenahan total, bukan hanya untuk tahun mendatang, tetapi untuk dekade-dekade yang akan datang demi terwujudnya bangsa yang unggul, berdaya saing, dan berkeadilan.***
Editor : M.Ridwan