Oleh:
Dr.I WayanSudirta,SH.,MH. (Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan)
SETIAP tanggal 21 April, bangsa Indonesia tidak sekadar merayakan kelahiran seorang tokoh, melainkan merefleksikan sebuah gagasan besar tentang emansipasi. RA Kartini bukan hanya simbol sanggul dan kebaya, ia adalah peletak batu pertama nalar kritis perempuan Indonesia terhadap belenggu feodalisme dan patriarki. Di era modern, tantangan tersebut telah bertransformasi: dari perjuangan mendapatkan hak pendidikan, menjadi perjuangan kontribusi strategis dalam pembangunannasional.
Secara filosofis, perjuangan kesetaraan gender di Indonesia bukanlah impor budaya Barat,melainkan amanatkonstitusi yang mengakar kuat. Pasal27ayat(1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan secara eksplisit bahwa "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan". Klausul ini adalah jaminan konstitusional bahwa tidak ada sekat bagi perempuan untuk menduduki posisi pengambilan keputusan tertinggi di republik ini. Hal ini sejalan dengan Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menegaskan bahwa martabat manusia tidak ditentukan oleh jenis kelamin. Keadilan hanya dapat dicapai jika perempuandipandang sebagaisubjekhukumdansosialyangsetara.
Hal ini yang membuat Kartini dalam surat-suratnya sering menekankan bahwa memajukan perempuan adalah kunci kemajuan bangsa.
Hal ini selaras dengan kutipan visioner dari Presiden Soekarno dalam bukunya, Sarinah: "Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya;
tetapi patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali."
Untuk mengukur sejauh mana "Sayap Kartini" telah mengepak, kita perlu melihat indikator pembangunan yang objektif. Hingga tahun 2025, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia menunjukkan tren positif di angka 93,29. Angka ini mencerminkan bahwa kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam aspek kesehatan (umur harapan hidup), pendidikan, dan standar hidup layak semakin mengecil. Hal ini sejalan dengan Perempuan adalah tulang punggung ekonomi domestik. Sekitar 60% hingga 64% dari total UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Data ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki resiliensi ekonomi yang lebih tinggi dan berperan krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional saat menghadapi fluktuasi global. Kemudian, pada Pemilu 2024, meskipun belum mencapaiangka ideal30%secara meratadiparlemen,terdapatpeningkatanjumlah keterpilihan perempuan di DPR-RI. Data menunjukkan tren kenaikan kursi yang diduduki perempuan, yang berdampak langsung pada penguatan kebijakan afirmatifsepertiUU TindakPidanaKekerasanSeksual.
Meskipun secara statistik membaik, terdapat beberapa area kritis yang masih menjadi tantangan besar, antara lain hingga akhir 2025, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih berada di kisaran 56%, jauh tertinggal dibandingkanlaki-lakiyang mencapai84%.Adaselisihsekitar28%yang disebabkan
oleh hambatan struktural seperti kurangnya fasilitas penitipan anak ( ) yang
terjangkau dan norma sosial beban ganda. Selanjutnya, berbeda dengan IPG yang fokus pada kebutuhan dasar, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang mengukur peran aktif perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi dan politik masih berada di angka yang relatif rendah (sekitar 59-60 pada 2024-2025). Hal ini menunjukkan perempuan sudah "sehat dan berpendidikan", namun belum sepenuhnya "berkuasa" dalam menentukan arah kebijakan strategis. Terakhir bahwa secara empiris, perempuan di Indonesia masih menerima upah rata-rata
yang lebih rendah dibanding laki-laki untuk jenis pekerjaan dan kualifikasi yang sama. Tantangan ini sering kali diperburuk oleh diskriminasi tersembunyi terhadap perempuan usia produktif yang dianggap memiliki "risiko biaya" terkait cuti melahirkanataumenyusui.
Berdasarkanhaltersebut,dimasa sekarang,tanggungjawabperempuanbukanlagi sekadar menjadi "pendamping", melainkan menjadi arsitek sosial. Perempuan memilikikecenderunganinvestasisosialyang lebihtinggi.Pendapatanyang dikelola perempuan cenderung dialokasikan kembali untuk nutrisi, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga, yang secara jangka panjang menurunkan angka stunting dan kemiskinan. Sebagai pendidik pertama dalam keluarga, perempuan bertanggung jawabmenyemai nilai-nilai Pancasila, toleransi,dan literasidigitaluntuk menangkal radikalismeserta hoakssejakdini.Selanjutnyamelaluikehadiranperempuandikursi pemerintahan dan legislatif membawa perspektif yang lebih inklusif dalam penyusunan regulasi, terutama terkait perlindungan anak, kekerasan seksual, dan kesejahteraankeluarga.
Kesetaraan gender di Indonesia harus dimaknai sebagai efisiensi nasional. Menghambat perempuan untuk maju sama saja dengan membuang potensi setengahdaripopulasibangsa.
Sepertiyang pernahditulisolehKartinidalam suratnyakepada Stella Zeehandelaar:
"Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki, tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yangpertama-tama."
Hari Kartini tahun ini adalah momentum untuk memastikan bahwa "sayap" perempuan Indonesia tidak lagi terikat oleh stigma, melainkan diperkuat dengan
kebijakan yang adil, sehingga burung garuda dapat terbang lebih tinggi menuju IndonesiaEmas 2045.***
Editor : M.Ridwan