Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Refleksi Hari Buruh 2026: Dari Palu ke Layar Ponsel

Tim Redaksi • Jumat, 1 Mei 2026 | 13:59 WIB
Bayu Angga Saputra S.E., M.M. 
Aktivis dan Penggiat Media Sosial
Bayu Angga Saputra S.E., M.M. Aktivis dan Penggiat Media Sosial

 

Oleh: 

Bayu Angga Saputra S.E., M.M. 

(Aktivis dan Penggiat Media Sosial)

 

JUMAT, 1 Mei 2026, Indonesia kembali memperingati Hari Buruh Internasional. Di negeri ini 1 Mei bukan sekadar tanggal merah biasa, tetapi ia sudah ditetapkan sebagai hari libur sejak Keppres No. 24 Tahun 2013, dan tetap tercantum dalam daftar libur nasional 2026.

Secara sejarah, May Day lahir dari gelombang perjuangan buruh di Chicago pada 1886 yang menuntut jam kerja delapan jam. Sebuah tuntutan yang sederhana, tetapi pada masanya dianggap radikal.

Sejarah buruh pada dasarnya adalah sejarah tentang martabat manusia di tengah perubahan zaman. Buruh lahir bukan hanya dari kebutuhan ekonomi, tetapi dari kenyataan bahwa dalam setiap perkembangan peradaban selalu ada pihak yang menguasai alat produksi, dan ada pihak yang hanya memiliki tenaga, waktu, serta harapan untuk bertahan hidup.

Dari sanalah perjuangan buruh mulai tumbuh sebagai usaha agar kerja manusia tidak dipandang sekadar angka produktivitas, melainkan sebagai bagian dari kehormatan hidup.

Dengan kata lain, sejarah buruh adalah sejarah tentang pertanyaan yang paling mendasar. Apakah manusia bekerja hanya untuk bertahan hidup, atau bekerja juga agar hidupnya diakui layak, adil, dan bermartabat?

Pertanyaan itu menjadi makin relevan di era digital. Jika dulu pusat perjuangan buruh ada di pabrik, pelabuhan, dan jalanan, kini ruang perjuangan itu ikut berpindah ke layar ponsel.

Media sosial membuat suara buruh lebih cepat menyebar, lebih mudah membangun solidaritas, dan lebih sulit dibungkam. 

Satu video pendek, satu unggahan, atau satu utas bisa mengubah masalah yang tadinya tersembunyi menjadi perhatian publik.

Tetapi di saat yang sama, teknologi juga membawa wajah lain. Kerja menjadi makin diawasi, pekerja makin tergantung pada sistem digital, dan penilaian atas kerja sering ditentukan oleh algoritma, rating, atau performa yang serba instan.

Karenanya media sosial bagi buruh hari ini adalah dua hal sekaligus, yaitu ruang harapan dan ruang tekanan. Ia bisa menjadi alat pembebasan, tetapi juga bisa menjadi bentuk baru dari ketidakadilan yang lebih halus.

Di Indonesia, Survei Internet APJII 2025, dirilis pada Agustus 2025 penetrasi internet sudah mencapai 80,66% dengan 284.430.900 pengguna. Mayoritas pengguna berasal dari generasi muda, terutama Gen Z dan milenial.

Artinya, media sosial bukan lagi sekadar tempat berbagi kabar, tetapi juga ruang kerja, ruang cari kerja, ruang protes, dan ruang solidaritas.

Riset ILO tentang Indonesia menunjukkan bahwa pekerja informal seperti pengemudi ojek online dan pekerja rumah tangga pernah menggunakan media sosial untuk mencari penghasilan ketika platform resmi tidak beroperasi, walau peluang itu tetap dibatasi jejaring sosial dan algoritma pemilik platform. 

Karena itu, buruh hari ini tidak bisa dibaca hanya dengan kacamata lama. Mereka bukan hanya berhadapan dengan mesin produksi, tetapi juga dengan sistem digital yang serba cepat, serba terukur, dan sering kali tidak berpihak.

Di satu sisi, media sosial memberi buruh kesempatan untuk bersuara lebih cepat, membangun opini publik, dan membongkar ketidakadilan kerja. 

Di sisi lain, media sosial juga bisa menjadi alat pengawasan, tekanan reputasi, bahkan ketergantungan baru yang membuat kerja terasa makin tidak pasti. Itulah mengapa perjuangan buruh di era sekarang bukan hanya soal upah, tetapi juga soal kuasa atas data, platform, dan akses terhadap informasi.

Kalau kita menoleh ke kondisi buruh hari ini, gambarnya masih belum cukup melegakan. BPS mencatat pada Agustus 2025 jumlah penduduk bekerja mencapai 146,54 juta orang, tingkat pengangguran terbuka 4,85 persen, dan rata-rata upah buruh Rp3,33 juta per bulan. Sebelumnya, pada Februari 2025, rata-rata upah buruh baru Rp3,09 juta.

Angka-angka itu memang menunjukkan perbaikan di atas kertas, tetapi belum otomatis berarti hidup buruh menjadi lebih ringan. Di saat yang sama, ILO masih menyebut Indonesia menghadapi tantangan besar berupa tingginya pekerjaan informal, dan data ILO juga menunjukkan bahwa 91 persen pekerja penyandang disabilitas yang bekerja berada di sektor informal.

Di sinilah kritik terhadap kebijakan pemerintah perlu disampaikan dengan jujur. Pemerintah memang sudah mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, rencana Satgas PHK, dan pembahasan penghapusan outsourcing. Itu langkah yang patut dicatat. Namun, buruh tidak hidup dari simbol dan seremoni.

Yang mereka butuhkan adalah kepastian upah yang layak, perlindungan kerja yang nyata, pembatasan kerja alih daya yang merugikan, serta jaminan sosial yang benar-benar menjangkau pekerja informal dan pekerja platform.

Kalau kebijakan hanya berhenti pada janji politik dan panggung peringatan, maka masalah buruh akan terus berputar di tempat yang sama.

Hari Buruh 2026 seharusnya menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari jalan tol, gedung tinggi, atau pertumbuhan ekonomi semata.

Ukuran yang paling jujur justru lebih sederhana, yaitu apakah buruh bisa pulang kerja dengan selamat, apakah upahnya cukup untuk hidup layak, dan apakah ia punya ruang untuk bersuara tanpa takut diabaikan. 

Di era media sosial, suara buruh memang lebih mudah terdengar. Tetapi suara yang terdengar belum tentu didengar. Maka tugas negara adalah memastikan suara itu berubah menjadi kebijakan, bukan sekadar konten yang lewat di beranda media sosial saja.

Pada akhirnya, perjuangan buruh tetap soal membela kehidupan yang layak bagi manusia. Karena itu, kutipan dari Mother Jones, tokoh buruh legendaris dalam sejarah gerakan buruh dunia, masih sangat relevan hingga hari ini: “Pray for the dead and fight like hell for the living”.

Berdoa memang penting, tetapi membela yang hidup jauh lebih penting. Dan buruh yang hidup hari ini masih menunggu keberpihakan yang nyata.***

Editor : M.Ridwan
#may day 2026 #hari buruh internasional #refleksi