Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Made Warga menjelaskan belasan gepeng ini diamankan karena mengganggu ketertiban umum. Apalagi Ubud merupakan salah satu kawasan sentral pariwisata di Gianyar. "Karena sangat menganggu ketertiban umum," katanya Jumat (13/1/2022). Dikatakannya saat ini kunjungan turis asing ke Gianyar sudah menunjukan trend positif.
Sehingga sangat penting bagi pihaknya untuk melakukan penertiban untuk memberikan rasa nyaman kepada para wisatawan. "Sekarsng kunjunga tamu cukup bagus sehingga memberikan kenyamanan dan rasa aman baik Wisdom maupun Wisman," ujarnya.
Menurutnya kawasan Ubud merupakan salah satu destinasi terbaik di Gianyar. "Karena Ubud sebagai destinasi terbaik, perlu kita pertahankan dengan dukungan lingkunhan yang bersih dan tidak kumuh," imbuhnya.
Setelah diamankan, belasan Gepeng itu langsung diberikan pembinaan. Apalagi beberapa dari antara mereka merupakan anak-anak usia sekolah hingga balita. Setelah diberikan pembinaan, mereka langsung diserahkan kepada pihak Dinas Sosial untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung asal mereka di Munti Gunung, Karangasem.
"Saat berada di kantor Pol PP, selanjutmya kita serahkan ke Dinsos untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka melanggar Perda 15 th 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkas Watha. (mar/rid)
Editor : M.Ridwan