Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mengganggu Citra Kawasan Wisata Ubud, Belasan Gepeng Dipulangkan

M.Ridwan • Sabtu, 14 Januari 2023 | 05:30 WIB
DIPULANGKAN: Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, belasan Gepeng tersebut diberikan pembinaan oleh Pol PP Gianyar.
DIPULANGKAN: Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, belasan Gepeng tersebut diberikan pembinaan oleh Pol PP Gianyar.
GIANYAR,radarbali.id -Masalah sosial gelandangan dan pengemis (gepeng) di Gianyar khususnya di kawasan wisata Ubud kian meresahkan. Kamis (12/1/2023), sebanyak 15 orang Gepeng (gembel dan pengemis) terjaring razia yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Gianyar.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Made Warga menjelaskan belasan gepeng ini diamankan karena mengganggu ketertiban umum. Apalagi Ubud merupakan salah satu kawasan sentral pariwisata di Gianyar. "Karena sangat menganggu ketertiban umum," katanya Jumat (13/1/2022). Dikatakannya saat ini kunjungan turis asing ke Gianyar sudah menunjukan trend positif.

Sehingga sangat penting bagi pihaknya untuk melakukan penertiban untuk memberikan rasa nyaman kepada para wisatawan. "Sekarsng kunjunga tamu cukup bagus sehingga memberikan kenyamanan dan rasa aman baik Wisdom maupun Wisman," ujarnya.

Menurutnya kawasan Ubud merupakan salah satu destinasi terbaik di Gianyar.  "Karena Ubud sebagai destinasi terbaik, perlu kita pertahankan dengan dukungan lingkunhan yang bersih dan tidak kumuh," imbuhnya.

Setelah diamankan, belasan Gepeng itu langsung diberikan pembinaan. Apalagi beberapa dari antara mereka merupakan anak-anak usia sekolah hingga balita. Setelah diberikan pembinaan, mereka langsung diserahkan kepada pihak Dinas Sosial untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung asal mereka di Munti Gunung, Karangasem.

"Saat berada di kantor Pol PP, selanjutmya kita serahkan ke Dinsos untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka melanggar Perda 15 th 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkas Watha. (mar/rid)

  Editor : M.Ridwan
#gepeng #gepeng di kawasan wisata ubud #satpol pp gianyar tertibkan gepeng #ganggu citra wisata ubud #gelandangan dan pengemis