Ada pun lima spot foto estetik tersebut yakni spot foto di candi bentar di terminal kedatangan domestik, Aesthetic Cafe terminal keberangkatan domestik, waiting area terminal keberangkatan domestik dan koridor terminal kedatangan domestik.
Handy Heryudhitiawan selaku General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengakui bahwa lima titik tersebut merupakan spot yang ada di bandara dan banyak titik di bandara yang bisa digunakan untuk berfoto.
Bukan berarti Bandara I Gusti Ngurah Rai menyiapkan spot foto khusus di bandara. Selain itu juga tidak semua bisa digunakan sebagai spot foto oleh pengguna jasa bandara maupun petugas, mengingat terdapat area yang disebut sebagai area untuk publik maupun area terbatas.
“Seperti contoh Candi Bentar di area kedatangan domestik, spot tersebut bisa digunakan oleh penumpang yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebelum memasuki terminal kedatangan dan petugas yang berkepentingan di area tersebut karena berlokasi di area terbatas,” jelasnya.
Sebaliknya, Bali icon di kedatangan domestik bisa digunakan oleh seluruh pengguna jasa bandara maupun petugas karena berlokasi di area publik. Waiting area sebelum proses penumpang boarding ke pesawat, hanya bisa dimanfaatkan oleh calon penumpang saja maupun petugas yang berkepentingan di area tersebut.
“Jadi, kami tidak menyiapkan secara khusus area-area atau spot foto, tetapi banyak area yang bisa digunakan untuk foto tetapi tergantung dari sifat area tersebut, apakah area publik atau area terbatas,” pungkasnya. [made dwija putra/radar bali]
Editor : Hari Puspita