Dalam rapat koordinasi itu, ditemukan beberapa kesimpulan yang akaran segera diterapkan. Termasuk rencana sosialisasi dan penertiban parkir liar yang akan dilaksanakan oleh petugas gabungan mulai tanggal 15 Mei 2023 di kawasan Ubud, Gianyar.
Selain itu ada beberapa solusi lain. Dimana nantinya akan ada kendaraan listrik berupa shuttel bus yang akan dioperasikan dengan tahapan uji coba mulai dari tanggal 15 Mei hingga bulan Desember 2023.
Nantinya baik pekerja pariwisata di Ubud maupun wisatawan akan diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di sejumlah kantong parkir terpusat yang disediakan seperti pusat. Seperti salah satunya di parkiran Monkey Forest Ubud. Setelah itu para pekerja maupu wisatawan akan diantar dan dijemput menggunakan shuttle bus yang disediakan.
Sesuai rencana, shuttle bus ini akan mulai beroperasi pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 23.00 Wita sesuai aktivitas pekerja. Wisatawan tidak akan dipungut biaya, alias gratis. "Akan ada perubahan -perubahan arus lalu lintas dibeberapa ruas atau jalur jalan sambil melihat perkembangan dan situasi lalu lintas di wilayah Kecamatan Ubud," kata Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada.
Dijelaskannya, bahwa nantinya para pelanggar lalulintas atau pengendara yang parkir sembarangan akan diberikan tindakan oleh tim gabungan. Sehingga dia menghimbau agar masyarakat juga ikut terlibat dalam menumbuhkan kesadaran untuk tak parkir sembarangan. "Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya yang bekerja di Ubud dan juga wisatawan agar menaati aturan demi kenyamanan bersama," pungkasnya. (mar/rid) Editor : M.Ridwan