Pada Minggu (4/6) pagi, petugas gabungan dari Polisi, TNI, Dishub dan Pol PP hingga dari kecamatan Ubud dan pecalang kembali melakukan razia parkiran liar di kawasan Ubud. Ditemukan beberapa pengendara yang masing memarkirkan mobil dan sepeda motornya di badan jalan.
Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, yang memimpin kegiatan razia mengatakan, kegiatan itu digelar di Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Monkey Forest. Dimana di sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir liar.
"Untuk hari ini (kemarin) sedikit kami temukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar," katanya kemarin. Dikatakan Kompol Uder, bahwa meski pelanggar kian berkurang dibandingkan sebelumnya, pihaknya meminta masyarakat atau pengguna kendaraan untuk menumbuhkan sikap sadarnya agar tak melakukan parkir liar
"Masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Kami mengimbau, baik warga ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar mentaati aturan yang ada," tambahnya.
Selain razia, petugas sejatinya sudah melakukan beberapakali sosialisasi langsung kepada masyarakat. Berapakali diskusinjuga telah dilakukan. "Kami sudah lakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar," pungkasnya. (mar/rid) Editor : M.Ridwan