DENPASAR, Radar Bali.id -Pungutan wisatawan asing akan diterapkan resmi 14 Februari 2024. Dalam menarik wisatawan asing membayar.
Terkait itu, Pj Gubernur Bali mengusulkan bagi yang sudah membayar pungutan tersebut pelaku pariwisata bisa memberikan komplimen seperti potongan harga, voucher atau penghargaan lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun. Menurutnya memang akan ada usulan tersebut tapi belum dibicarakan dengan pengusaha pariwisata.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan, Turis AustraliaTembus 1 Juta Lebih, Begini Harapan Pj Gubernur Bali
"Teman-teman industri memberikan kayak voucher maksudnya begitu. Mekanisme masih dibahas. Pembayaran ini mungkin dapat diskon sekian silakan itu masih tahapan pembahasan," jelasnya.
Hal itu baru rencana tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat karena sembari melakukan evaluasi pungutan wisatawan. Launching akan dilaksanakan Senin (12/2/2024) di Hotel Santrian. Aplikasi untuk pembayaran i sudah dipersiapkan yang juga sudah dilakukan uji coba. Bahkan, ketika uji coba pertama sudah ribuan lebih yang membayar.
"Artinya kami sudah siap aplikasinya. Wisatawan bisa membayar lewat aplikasi. Kalau bisa sebelum sampai di Bali sudah bayar," jelasnya.
Tjok Bagus menambahkan Pemprov Bali Sudah menyosialisasikan ke semua kedutaan besar seluruh dunia dan termasuk kedutaan di Jakarta menginfokan ke warga negaranya.
Dikatakan usulan memberikan komplimen itu datang dari Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya untuk memberikan voucher potongan harga pada destinasi wisata bagi wisman yang telah melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing (tourism levy) pada pertemuan di Kantor Gubernur bali, Selasa (6/2/2024) lalu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Tjok Bagus Pemayun.
Mahendra Jaya menegaskan perlu waktu, mekanisme serta pembahasan lebih lanjut khususnya dengan pelaku pariwisata untuk mewujudkan hal tersebut.
Sebelumnya Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat menghadiri rapat terkait pungutan bagi wisatawan asing bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pendapatan Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali pada ruang rapat kantor Gubernur Bali Selasa lalu (13/2/2024).
Pj Gubernur berharap kedepannya tourism levy dapat dikerjasamakan dengan destinasi-destinasi wisata yang ada di Bali berupa voucer potongan harga bagi wisman yang telah melakukan pembayaran tourism levy.
Menurutnya hal ini dapat merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan tourism levy. Karena disamping mereka memiliki andil dalam upaya pelestarian budaya dan alam Bali, mereka pun mendapatkan manfaat langsung berupa voucher potongan harga pada destinasi-destinasi unggulan di Bali.
Begitu pun dengan destinasi wisata baik destinasi wisata alam, budaya maupun buatan yang bekerjasama dengan tourism levy akan mendapatkan keuntungan karena dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan khususnya wisman pada destinasi tersebut.
Ia menilai hal ini dapat menjadi simbiosis mutualisme yang baik antara pemerintah daerah dengan industri pariwisata Bali.
Di samping itu, yang terpenting adalah bagaimana agar wisatawan dapat membayarkan tourism levy tanpa merasa terbebani. Oleh sebab itu, Mahendra Jaya selalu menegaskan untuk terus menyosialisasikan tujuan diberlakukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut. [*]
Editor : Hari Puspita