Dinas Pariwisata Bali Galakkan Pembayaran Pungutan Wisman, Lakukan Pemeriksaan di Tempat Wisata
Ni Kadek Novi Febriani• Jumat, 1 Maret 2024 | 13:15 WIB
PUNGUT DI LOKASI: Dinas Pariwisata Bali mengizinkan petugas mengecek wisman di lokasi wisata atau Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk bayar pungutan wisman.
DENPASAR, radarbali.id - Pungutan wisatawan mancanegara (wisman) telah berjalan beberapa minggu. Banyak pihak mendukung kebijakan ini dengan alasan untuk pelestarian kebudayaan Bali.
Guna menggalakkan kebijakan ini, akan dilakukan pengecekan pembayaran di setiap tempat wisata. Pelaku usaha dari ASITA memberikan masukan kepada pemerintah supaya lebih dulu melakukan sosialisasi.
Ketua ASITA Bali, Putu Winastra juga menyetujui adanya pengecekan terhadap wisatawan di setiap tempat menginap.
Namun ia menyarankan agar selama tiga bulan sebelum pelaksanaan pengecekan di lapangan, harus dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam seperti penyempurnaan sistem pembayaran, memperbanyak sosialisasi, memperbanyak informasi terkait pungutan wisatawan di Bandara Ngurah Rai.
"Sumber daya yang memadai sehingga pada saat pengecekan semua akan berjalan dengan lancar," ucapnya.
Tidak hanya akan di cek melalui pintu masuk Bali, seperti Bandara dan beberapa pelabuhan laut, akan tetapi sesuai aturan baik Perda maupun Pergub yang berlaku, pengecekan juga akan dilakukan di Daya Tarik Wisata (DTW) di Bali.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, di kantornya, Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Pengecekan vocher ini di DTW juga sudah disetujui setelah melakukan rapat dihadiri perwakilan Kasatpol PP, Kesbangpol, Diskominfos, bank BPD Bali, GIPI, ASITA dan HPI.
Lebih jauh dijelaskan kegiatan ini akan dilaksanakan setelah program pungutan wisatawan ini berjalan selama tiga bulan.
Jadi pengecekan di DTW akan dilakukan secara rutin mulai Bulan Mei 2024, paling tidak setiap seminggu sekali, serentak di beberapa DTW.
“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum” tegas Tjok Bagus.
Wisman yang sudah membayar mereka akan dizinkan menikmati wisatanya dengan nyaman, dan bagi yang belum, mereka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi.
Dengan adanya kegiatan pengecekan lapangan ini, Tjok Bagus mengimbau seluruh wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal dari negaranya, melaui sistem yang telah tersedia yaitu “lovebali.baliprov.go.id” agar kegiatan wisatanya tidak terganggu oleh pembayaran pungutan di Bali.
Travel Agent yang menangani wisatawan mancanegara agar selalu mengimbau wisatawannya untuk menyiapkan vochernya selama berada di Bali, karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata Provinsi Bali di DTW atau tempat-tempat lain secara acak.
Para Pramuwisata juga diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas terkait pungutan ini kepada wisatawan yang dipandu, dan memfasilitasi wisatawannya dalam melakukan pembayaran pungutan, paparnya.
Senada dengan Kepala Dinas Pariwisata, ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, juga setuju diadakan pengecekan voucher levy ini di DTW.
Bahkan Gus Agung panggilan akrab tokoh pariwisata Sanur tersebut juga menyarankan agar pengecekan juga dilakukan di akomodasi sebelum wisatawan check out dan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. ***