DENPASAR,radarbali.id - Publik kembali di dihebohkan dengan ulah sejumlah WNA bekerja sama dengan oknum aparat dan melakukan aksi tak terpuji. Yakni, pengancaman, pemerasan dan pencurian.
Korban diketahui inisial Dylan BD, 24. Paspor miliknya dicuri, lalu ada upaya pemerasan 100.000 EUR. Masalah ini telah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara dengan Nomor STPL/367/IV/2024/Polsek Kuta Utara, Selasa 23 April 2024.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, peristiwa ini berawal ketika Dylan dihubungi via Instagram oleh seorang WNA perempuan Camille Baudouin, Kamis 11 April 2024 sekitar pukul 17.00.
Camille warga Negara Prancis minta bertemu karena kebetulan berada di Canggu. Dalam pertemuan saat itu juga, Camille tertarik berinvestasi di trading dengannya.
"Dalam pertemuan di Times Beach Warung, wanita tersebut berminat kerja sama dengan Dylan," ucap sumber petugas Polsek Kuta Utara, Minggu (28/4/2024).
mengutip keterangan Dylan. Selang 30 menit kemudian, datang seorang WNA laki-laki yang korban tidak kenal. Pria itu menghampiri meja yang ditempati keduanya, lalu mengaku bernama Nayen Bellamy.
Baca Juga: Nah! Giri Prasta Semakin Menguat, PDIP Denpasar Usulkan Dua Paket Koster-Ace dan Koster Giri
Dylan merasa aneh, lantaran lelaki itu sok kenal, lalu mengajaknya untuk ngobrol di luar Times Beach Warung.
Karena menghargai, ia menitip tas kecil warna hitam berisi paspor kepada Camille Baudouin dan keluar warung. Ternyata, di luar, terdapat seorang lagi belakangan mengaku bernama Nicolas Iong.
Korban ketakutan sebab Nayen Bellamy dan Nicolas Iong berbadan kekar, didukung gelagat mereka seolah menakutkan. Karena itu, ia memilih kabur menuju tempat penginapannya, di Villa Lengkoan, Griya Banjar No. lA Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Keesokan hari, dia dihubungi Nayen Bellamy melalui pesan WA dan mengatakan bahwa dirinya sudah berada di depan Villa Lengkoan untuk mengembalikan tas yang paspor yang ditinggal pergi. Keduanya bertemu di depan Villa. Ternyata ia datang bersama orang dikenali identitas Sam Lazari.
"Dia ini mengatakan, kamu berurusan dengan Sam Lazari. Saat itu, dia memaksa pelapor, untuk menyerahkan 100.000 EURO," tambah sumber ini.
Lebih lanjut dikatakan, mereka menuduh Dylan mencuri uang seseorang yang namanya sempat disebut namun Dylan sendiri tidak kenal.
Merasa tidak mengambil uang sejumlah 100.000 EUR, menolak permintaan itu. Tak berselang lama, datang teman Dylan bernama Bagas, sehingga tak berselang lama Nayem Bellamy dan Sam Lazari bergegas pergi setelah menyerahkan kembali tas yang berisi paspor.
Lagi, Sam Lazari dan 3 orang Indonesia diduga Oknum Aparat datang ke Villa Lengkoan, Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 00.00.
Saat itu, Sam Lazari mengancamnya dengan kata-kata "Serahkan paspor, kalau tidak kamu akan berurusan dengan tiga orang, mereka adalah Interpol," begitu bunyi ancamannya.
Kemudian tiga warga lokal diduga oknum Aparat, secara kompak mengaku sebagai Interpol. Lanjut, salah satu diantara mengatakan kepada korban.
"Saya dari interpol Bali," lagi kutip sumber. Dylan sampet meminta ID ketiga interpol tersebut, namun ketiga orang ini tidak bersedia menunjukan karena Dylan tak punya kapasitas untuk meminta.
"Ya, kata korban, salah satu orang ngaku interpol, sempat menunjukan senjata (pistol) yang ada di saku belakang serta mengatakan akan mudah mendeportasi korban," kisah sumber.
Akhirnya, paspor Dylan bernomor 21AK97XXX diambil secara paksa Sam Lazari di hadapan tiga orang yang mengaku Interpol. Setelah itu mereka pergi meninggalkannya.
Kemudian dihubungi oleh Sam Lazari, melalui WA, Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 21.00. Dalam percakapan singkat, ia memaksa agar segera transfer uang sejumlah 100.000 EURO ke rekening miliknya. Juga mengatakan agar tidak membuang-buang waktu.
Lagi, Dylan diancam dengan kata-kata, "Kamu akan melihat apa yang akan terjadi," begitu bunyi ancaman.
Karena merasa takut, dengan berat hati Dylan berjanji akan mengirimkan uang. Karena tak memiliki uang sebanyak itu dan tak kunjung transfer, Sam Lazari kembali menghubungi korban via WA, Senin 22 April 2024 sekitar pukul 11.00.
Dalam bukti Chat itu, dia mengancam korban dengan alasan bahwa telah dipermainkan. Serta mengatakan, akan tinggalkan Bali menawarkan paspor, berangkat ke Dubai Rabu 24 April 2024.
Karena takut dan tidak aman bahkan paspor telah dicuri, sehingga melaporkan hal ini ke Polsek Kuta Utara Selasa 23 April 2024. "Dylan mengaku, bahwa Sam Lazari, Nayen Bellamy, dan Camille Baudouin Asal Prancis. Sedangkan Nicolas Iong keturunan Swis - Korea," tutupnya.
Terkait masalah tersebut, lagi-lagi Kapolsek Kuta Utara Muh Rizky Fernandes terkesan tutup-tutupi, tidak merespon konfirmasi wartawan.
Baca Juga: Kelar Pengumuman KPU, Gelar Syukuran Kemenangan, Ini Pengakuan Relawan Prabowo-Gibran Buleleng
Walaupun demikian, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono melalui Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma Prakarsa enggan berspekulasi soal oknum aparat. Namun membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan.
"Sampai saat ini, kami masih lakukan pengkajian dan penyelidikan," singkat Jubir Polres Badung.***
Editor : M.Ridwan