DENPASAR, radarbali.id - Permasalahan sampah masih menjadi permasalahan klasik di Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pun telah memberlakukan pungutan terhadap wisatawan mancanegara (wisman), yang salah satu pemanfaatannya untuk penanganan sampah di Pulau Dewata.
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan bahwa dana pungutan wisman ini baru dipungut dan harus masuk ke APBD 2025 terlebih dahulu.
"Penggunaannya (dana pungutan wisman, red) tentu dengan program. Sementara persoalan sampah ini kan persoalan lama, persoalan klasik yang dihadapi oleh kita," ujarnya, kemarin (30/4/2024).
Baca Juga: Halal bi Halal Dalam Bingkai Keberagaman, Koster: Kerukunan Umat Beragama di Bali Sudah Baik dan Mari Terus Dijaga!
Menurutnya, yang masih menjadi permasalahan adalah tempat pengolahan sampahnya. Seperti halnya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang masih menggunakan TPA Suwung untuk penampungan sampahnya.
Kondisi TPA Suwung saat ini pun sudah overload dan telah dipikirkan tempat-tempat pengolahan sampah lainnya, dengan cara membangun TPST maupun TPS3R.
Kenyataan di lapangan, pengolahan sampah disebutnya masih belum efektif. Baik dari segi teknologi, kapasitas, hingga masih adanya penolakan-penolakan masyarakat.
Baca Juga: Bali Jadi Destinasi Medical Tourism, Sepakat Kerjasama Dengan Singapura
"Karena itu, ini kita bereskan dulu. Ini kita harus menyatakan bahwa dana yang besar tidak akan menjamin bahwa suatu program akan efektif. Persoalan-persoalan yang ada kita selesaikan dulu. Setelah ini bisa dirapikan, baru kita dukung dengan dana," kata Indra.
Dicontohkannya jika Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sudah bisa membangun TPST dalam jumlah dan kapasitas yang cukup untuk menyerap semua sampah di wilayahnya, maka akan didukung dengan pendanaan. Pendanaan inilah yang akan menghadirkan teknologi yang akan bisa menguraikan persoalan sampah.
Pemprov Bali dalam hal ini sudah meminta Bupati maupun Walikota se-Bali untuk membuat program pemanfaatan dana pungutan wisman, khususnya program untuk penyelesaian masalah sampah di wilayahnya.
Baca Juga: Pendaftaran PPK Pilkada Denpasar Ditutup dengan 42 Orang, KPU Denpasar: Tidak Ada Perpanjangan
"Masing-masing Bupati sudah mengusulkan. Jangan sampai juga terjadi ada dana, lalu kita bagi, lalu tidak menghadirkan program yang menyelesaikan masalah. Ini yang harus kita cegah," jelasnya.
Sekaligus memastikan agar mereka tidak membawa sampah atau menimbulkan persoalan sampah ke wilayah lain. Jika sudah ada program penyelesaian sampah dan tak membawa sampah ke tempat lain, maka Pemprov akan mendukungnya dari sisi pendanaan.
"(Mulai efektif, red) 2025. Masing-masing sekarang membuat program. Tentu program itu akan kami evaluasi dan verifikasi dulu di provinsi," sambungnya.
Baca Juga: Kasus DBD Mencapai 248 Kasus, Pemkot Denpasar Mulai Serius Langsung Rapat Koordinasi Antar Pihak Terkait
Seperti dengan mengecek produksi sampah di kabupaten dalam kurun waktu setahun dan jumlah kapasitas pengolahan sampah yang dimiliki. Apabila tidak seimbang, maka pendanaannya akan ditunda dulu.
Terkait penutupan TPA Suwung, diakuinya masih diupayakan agar semua sampah diserap di tempat pengolahan sampah terlebih dahulu sebelum nantinya TPA ditutup.
"Sebenarnya kita kan sudah mau tutup dari lama. Tetapi sekali lagi, persoalan-persoalan di hulunya belum selesai. TPST dan TPS3R ini bisa menyerap semua sampah, maka TPA Suwung tutup," ungkapnya.***