DENPASAR, radarbali.id- Maraknya wisatawan asing berulah di Bali, Komisi II DPRD Bali akan mengusulkan kenaikan pungutan wisatawan asing (PWA) datang ke Bali yang awalnya Rp 150 ribu naik dua kali lipat menjadi Rp 500 ribu. Padahal kebijakan PWA baru berjalan empat bulan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi yang menyebut Bali butuh wisatawan berkualitas bukan sebaliknya. Dengan pungutan naik hingga Rp 500 ribu untuk mencegah Bali dijual murah.
"Kami punya keinginan yang datang yang lebih berkualitas. Kami mencoba berkonsultasi dengan pihak kepolisian membentuk polisi pariwisata yang khusus menangani pariwisata," jelasnya.
Baca Juga: Kejar Medali Emas di Arena PON Aceh - Sumatera Utara, Tim Tinju Bali Latihan Pagi - Sore
Hasil dari pungutan itu supaya bisa memberikan kesejahteraan anggota kepolisian, juga Imigrasi dan pihak bandara Selain itu, depannya anggaran itu digunakan sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat.
"Itulah dasar-dasar kami ingin melakukan perubahan revisi daripada perda retribusi pariwisata," kata Politikus Golkar ini.
Kresna Budi meyakini dengan diubah nominal pungutan Bali didatangi wisatawan mancanegara yang berwisata dengan menghabiskan uangnya di Bali.
Meski pungutan belum maksimal terlaksana, menurutnya kurang maksimal pungutan karena Pemprov kurang koordinasi dengan Imigrasi dan pihak Bandara.
"Sekarang belum dapat tempat yang layak di bandara karena kurangnya koordinasi dengan pihak bandara dan Imigrasi jadi stakeholder yang mendukung. Harapannya dengan adanya koordinasi semua pihak semua bisa maksimal," jelasnya.
Anggota Dewan asal Buleleng menekankan tujuan dari pungutan bukan semata karena uang tapi bagaimana wisatawan yang berkualitas datang ke Bali, bukan yang buat melakukan pelanggaran normal dan hukum.
"Ada problem ini karena biasanya yang berulah itu bagian dari bawah (wisatawan ekonomi di bawah) itu antisipasi," tandasnya.
Sementara Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat diwawancarai kemarin (19/6) usai sidang paripurna, menyatakan akan mempelajari usulan tersebut. Jika memungkinkan akan dilakukan kajian.
"Nanti itu ada keputusan bersama dengan DPRD Bali. Mohon tunggu hasil evaluasinya," tandas Mahendra Jaya.***
Editor : M.Ridwan