Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kocong, Bocah Ukraina Diangkut Imigrasi di Ubud, Netizen Ucap Terima Kasih Sudah Menghibur

Andre Sulla • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 05:09 WIB

 

DALAMI MOTIF: Bocah asal Ukraina saat diamankan dan diperiksa pihak Imigrasi (2/8/2024).
DALAMI MOTIF: Bocah asal Ukraina saat diamankan dan diperiksa pihak Imigrasi (2/8/2024).

DENPASAR, radarbali.id - Kocong, bocah Ukraina selalu nongol di Medsos, terlihat berjalan-jalan tanpa baju di Ubud telah diamankan imigrasi.

Tak hanya kocong, bocah yang viral dengan backsound wayang cenk blonk, menaiki pohon kelapa hingga memanjat atap rumah warga saja, melainkan ibunya SB, 40, juga ikut diamankan. Terancam dideportasi, netizen berharap suatu saat, Kocong bisa berlibur lagi di Bali.

Untuk diketahui, tingkah unik dan nyeleneh dari anak inisial BS usia 7 tahun sapaan Kocong rupanya tak akan menghiasi hari-hari netizen lagi. Sebab, kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra menjelaskan, pihaknya telah mengamankan Kocong bersama ibunya inisial SB, di Ubud, Kamis 1 Agustus 2024.

 Baca Juga: Cek Fakta! Terbatasnya Pasokan Cabai dari NTB dan Jawa, Salah Satu Penyebab Inflasi di Bali

"Hasil pemeriksaan, ibu dan anak asal Ukraina ini sudah berada di Bali melebihi izin tinggal alias overstay," beber Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, Jumat (2/8), sembari menjelaskan, bocah itu dan ibunya datang ke Indonesia pada 21 Desember 2023, menggunakan Visa On Arrival (VOA) dan tiba melalui bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Hingga masa izin tinggalnya habis pada Januari 2024, tidak ada upaya untuk memperpanjang. Padahal VOA masih bisa diperpanjang sebanyak satu kali. Belakangan terungkap bahwa ibu Kocong sudah tidak memiliki biaya hidup lagi selama di Indonesia. Sedangkan, ayah dari bocah yang acap kali berkeliaran tak pakai baju ini sedang berada di Norwegia.

"Untungnya ada warga yang membantu menampung mereka di pemukiman daerah Ubud," tambahnya. Sang ibu sudah berusaha mengumpulkan uang untuk pulang ke negaranya selama masa berlaku masa izin tinggalnya habis. Akan tetapi upaya itu tetap tidak cukup. "Sang ibu membebaskan anak berkeliaran di pinggir jalan sampe malam. Naik pohon kelapa, memanjat atap rumah warga dan sebagainya," tambahnya.

 Baca Juga: 8 Ribu Anak Muda Kelola UMKM di Kota Denpasar, Diskop Gencarkan Inkubator Bisnis

Ridha menegaskan di satu sisi Kocong memang hanya anak kecil. Tapi dari sisi aturan, pihaknya perlu mengamankan anak dan ibunya. Sebab, tindakan Kocong dinilai dapat membahayakan diri bocah yang hobi panjat pohon kelapa itu. Selain itu, mereka sudah overstay selama 191 hari.

Imigrasi Denpasar pun bersurat kepada Kedutaan Besar Ukraina untuk memfasilitasi biaya dan proses pemulangan alias deportasi.

Sembari menunggu proses tersebut, Kocong dan ibunya sementara diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Di sisi lain, beredar foto kocong duduk di salah satu rumah di Ubud, tampak bercanda dengan beberapa petugas imigrasi.

Keterangan tertulis dalam foto itu "Kocong bersama petugas imigrasi. Terimakasih sudah menghibur kami," kutip Radar Bali. Bahkan pada kolom komentar, ada netizen menyatakan, "semoga suatu saat Kocong bisa kembali ke Ubud," pungkas netizen.***

Editor : M.Ridwan
#imigrasi #bocah #viral di bali #ukraina