SINGARAJA, Radar Bali.id - Status desa wisata yang melekat di desa-desa di Kabupaten Buleleng akan dievaluasi. Hal ini dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng, agar desa wisata yang tidak aktif bisa dicabut statusnya.
Kepala Dispar Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan bahwa sesuai SK, ada sebanyak 75 desa wisata di Kabupaten Buleleng. Hanya saja, tidak semua desa berstatus desa wisata itu aktif.
Hal itulah yang kemudian mendorong pihaknya untuk melakukan evaluasi terhadap desa-desa wisata di Buleleng itu. Evaluasi ini juga dilakukan untuk memastikan desa-desa tersebut masih layak menyandang status desa wisata atau malah harus dicabut.
”Dari jumlah itu tentunya ada yang tidak aktif. Tapi jumlah pastinya dan desa mana saja belum bisa kami sebutkan,” ujarnya pada Radar Bali pada Senin (2/9/2024) siang.
Lalu bagaimana caranya mengevaluasi? Dody Sukma mengungkapkan pihaknya memiliki petunjuk teknis (juknis). Dalam juknis tersebut, ada form isian untuk verifikasi dan validasi oleh Dispar Buleleng.
Penilaian juga tidak hanya menyasar 75 desa wisata eksisting, namun juga menyasar 11 desa binaan lainnya, sebelum masuk dalam SK menjadi desa wisata.
Dalam juknis juga ada lima indikatornya, yakni Atraksi/Daya Tarik Wisata, Amenitas, Kelembagaan dan SDM, Digital Kreatif, dan Resiliensi. Tiap indikator wajib diisi dengan rentang skor dari 0-4.
Dari hasil penilaian berdasarkan indikator itu, akan menghasilkan skor rentang 24-100. Dari rentang skor itu juga akan terbagi dalam empat klasifikasi desa wisata, yakni rintisan (skor 24-48), berkembang (49-73), maju (74-90), dan mandiri (90-100).
”Dengan penilaian itu, pengelola desa wisata jadi tahu ada di posisi mana mereka. Sehingga berdampak pada mereka agar mampu mengembangkan desa wisatanya,” lanjut Dody.
Kemungkinan status dicabut? Kepala Dispar Buleleng ini mengatakan bisa saja status desa wisata dicabut melalui SK terbaru. Ini dilakukan bila penilaian terhadap desa wisata tersebut ternyata tidak memenuhi ambang batas.
Yakni skornya tidak menyentuh nilai terendah yakni 24, yang merupakan nilai terendah untuk klasifikasi desa wisata rintisan.
Dody mengatakan bahwa evaluasi perkembangan desa wisata ini baru dilakukan tahun ini. Hasilnya akan dirilis pada bulan Oktober 2024. Sedangkan evaluasi ini akan dilakukan sekali dalam setahun. [*]
Editor : Hari Puspita