SEMARAPURA, Radar Bali.id- Kondisi bangunan di kawasan Objek Wisata Kertha Gosa ternyata dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Bangunan Bale Kertha Gosa, Bale Kambang dan Pemedal Agung membutuhkan penanganan. Bahkan Pemedal Agung kondisinya cukup parah sehingga butuh restorasi total.
Itu terungkap dalam Pemaparan dan Penyerahan Rencana Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Kajian Teknis Pemeliharaan Kertha Gosa Tahun Anggaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dari Tim Penyusun Kajian Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (30/1/2025).
”Terdapat dua rekomendasi. Pertama untuk bangunan Pemedal Agung, tingkat kerusakan tinggi sehingga perlu restorasi total. Sementara Bale Kambang dan Kertha Gosa masih bisa direvitalisasi, atau perbaikan pada bagian yang rusak,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana.
Sebagai tindak lanjut, akan digelar rapat bersama mencari solusi untuk restorasi ketiga situs tersebut. Termasuk terkait anggaran, dan regulasi. Mengingat sampai saat ini aset Kerta Gosa belum menjadi aset Pemkab Klungkung sepenuhnya. ”Nanti akan dikaji lagi regulasinya. Kami tentu berharap restorasi atau perbaikan dapat segara dilakukan,” katanya.
Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana berharap, pelestarian cagar budaya bisa terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya ke depannya dengan hasil kajian teknis tersebut.
“Peninggalan sejarah leluhur yang dimiliki Kabupaten Klungkung salah satunya yakni Kertha Gosa ini harus kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. Hal yang tidak kalah pantingnya, generasi muda juga harus ikut dan menjaga pelestarian cagar budaya,” harapnya. [*]
Editor : Hari Puspita