Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Di Karangasem Vila Bodong Menjamur, Diduga Banyak Milik WNA Atas Nama Warga Setempat

Zulfika Rahman • Rabu, 7 Mei 2025 | 21:39 WIB
BANYAK BERMUNCULAN VILA BODONG : Karangasem dengan latar pemandangan Gunung Agung . (dok.radar bali)
BANYAK BERMUNCULAN VILA BODONG : Karangasem dengan latar pemandangan Gunung Agung . (dok.radar bali)

Keberadaan vila bodong tak berizin alias ilegal di Karangasem bukan isapan jempol belaka. Kondisi ini berakibat pada pendapatan. Bahkan banyak villa milik Warga Negara Asing (WNA) dengan mengatasnamakan warga lokal setempat.

CERITA  tentang menjamurnya vila bodong ini sudah beredar sejak lama. Vila-vila ini tidak mengurus perizinan operasional.

Dari cerita yang didapat Jawa Pos Radar Bali, keberadaan vila -vila bodong ini nyaris tak tersentuh petugas. Terkesan dibiarkan. Sedangkan selama ini tak pernah terdengar terkait tindakan tegas hingga penutupan aktivitas terhadap villa-vila bodong ini. 


Hal itu diakui Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa. Kata dia, keberadaan vila maupun bungalow bodong di Karangasem tak terbendung.

Kondisi ini kata dia sangat mengkhawatirkan apabila tak disikapi dengan tegas. ”Keberadaan vila bodong ada. Tapi jumlahnya kami tidak memiliki data pasti,” kata Kariasa dihubungi Selasa (6/5/2025).


Keberadaan vila bodong kata Kariasa tersebar di hampir semua kecamatan di Karangasem. Sebagian besar dibangun di wilayah pedesaan. ”Bodong dalam artian seperti apa, apakah izin operisonalnya atau seperti apa,” tuturnya.


Dia menyebut, cukup banyak keberadaan vila bodong ini dimiliki warga negara asing (WNA). Sebagian besar mereka membangun dengan menggunakan nama dari warga lokal. ”Banyak juga vila itu yang berkedok rumah tinggal,” ucap Kariasa. 


Pihaknya berharap ada sikap tegas dari Pemkab Karangasem untuk menindak keberadaan vila bodong ini. ”Ini kalau tidak disikapi, sangat berdampak dengan pendapatan daerah. Karena transaksinya tidak tercatat. Otomatis tidak ada setoran pajak,” sebut Kariasa. 

Sementara itu, Kadis Pariwisata Kabupaten Karangasem, I Putu Eddy Surya Artha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tak menampik dengan adanya keberadaan vila bodong ini.

Dia menyebut, jumlahnya mencapai puluhan. ”Ya kemungkinan ada puluhan yang belum berizin, memang selama ini belum sampai ada tindakan penutupan,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon.

 

Namun Eddy mengaku, selama ini bersama Dinas Perizinan dan Satpol PP sudah beberapa kali turun. ”Kami sudah mengarahkan agar bersangkutan melengkapi perizinannya,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku cukup kesulitan untuk melakukan pengawasan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Untuk tahun ini saja hanya dianggarkan untuk dua kali turun melakulan pegawasan bersama tim gabungan. [*]

Editor : Hari Puspita
#wna #Vila bodong #pariwisata #karangasem #perizinan #ilegal