Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gelar Diskusi Publik, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Suarakan 6 Tuntutan, Tolak Pasar Bebas, Wajib Plat DK

Tim Redaksi • Kamis, 22 Mei 2025 | 05:37 WIB
RESAH: Prof. Dr. Dasi Astawa kritik banyak regulasi tapi tak implementasi di diskusi punlik FPDPB di Kuta, Rabu 21 Mei 2025.
RESAH: Prof. Dr. Dasi Astawa kritik banyak regulasi tapi tak implementasi di diskusi punlik FPDPB di Kuta, Rabu 21 Mei 2025.

KUTA, radarbali.jawapos.com – Persaingan bisnis dunia transportasi di Bali berbuntut gejolak. Menyikapi hal ini, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) menggelar diskusi publik bertajuk, “Permasalahan Transportasi Pariwisata Sebagai Sektor Penting Dalam Pariwisata Bali” pada Rabu (21/5/2025).

Diskusi ini menyuarakan keresahan ribuan driver wisata terhadap regulasi transportasi yang dinilai belum berpihak dan sudah ketinggalan zaman.

Koordinator FPDPB, Made Dharma Yasa alias Dek Rock Kembar, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar ajang keluh kesah, tapi bagian dari perjuangan konkret menyuarakan hak para pelaku transportasi wisata lokal.

 Baca Juga: Dugaan Penipuan dan TPPO ke LN, Penyidik Segera Periksa Pejabat ITB STIKOM, PT. WBS dan PT. RA, LPK Dharma Pasang Pengumuman Pelarangan

“Kami membawa enam tuntutan yang sebelumnya sudah kami serahkan ke DPRD Bali dan masuk dalam pembahasan revisi Perda. Intinya, kami ingin regulasi yang adil dan berpihak kepada pelaku lokal,” ujarnya di depan peserta diskusi.

 

Sedangkan Enam Tuntutan Sopir Wisata Bali yang disuarakan meliputi:

 

  1. Penetapan kuota kendaraan harus ada batasan jumlah kendaraan pariwisata berdasarkan kebutuhan ril, bukan dikuasai pasar bebas yang memicu kemacetan dan persaingan tidak sehat.

 

  1. Penataan vendor transportasi yang mana banyak vendor "nakal" dan makelar digital yang tak punya basis jelas di Bali namun menguasai pasar. FPDPB mendesak pembentukan mekanisme seleksi vendor yang transparan dan adil.

 

  1. Standarisasi tarif wisata, dimana Permenhub No. 4 Tahun 2017 soal tarif Rp3.500–Rp6.000 dianggap sudah usang dan tak relevan. FPDPB menuntut penyesuaian tarif dengan realitas operasional saat ini.

 

  1. Plat Bali (DK) wajib untuk kendaraan operasional di Bali, penggunaan kendaraan dengan plat luar daerah dinilai mengganggu iklim usaha lokal.

 

  1. Domisili dan registrasi aplikasi transportasi harus lokal, banyak aplikasi transportasi yang meregistrasi armada dari luar Bali. Ini melemahkan pengawasan dan menggerus potensi ekonomi lokal.

 

  1. Sertifikasi dan Standar Kompetensi Driver Wisata, FPDPB ingin ada standarisasi bagi driver wisata agar pariwisata Bali tetap berkelas dan berdaya saing secara profesional.

 

“Kalau operasi di Bali, ya harus KTP dan plat Bali,” tegas Made.

 Baca Juga: Gebyar UMKM Bali: BBPOM di Denpasar dan Inkubator Bisnis Udayana Support Perekonomian Nusa Lembongan dengan Produk Lokal

Dalam diskusi tersebut, hadir juga Prof. Dr. Dasi Astawa, yang melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya implementasi regulasi. Ia melontarkan kritik keras dari lantaran regulasi banyak, tapi macet tetap mengular.

“Aturan kita banyak, tapi pelanggaran makin bebas karena penegakan hukum longgar. Masalah macet bukan hanya karena banyak kendaraan, tapi karena hukum tak ditegakkan secara konsisten,” tandasnya.

Menurutnya,  kemacetan di Bali terjadi karena pembiaran dari parkir liar, tidak adanya tempat parkir usaha, hingga pembangunan infrastruktur yang tidak terukur.

 Baca Juga: Bahlil Sibuk, Musda DPD Golkar Bali Mendadak Diundur, Tegaskan Tak Ada Unsur Politis, Suamba Negara: Semata-mata Karena Kesibukan Ketua Umum

“Singapura saja yang luasnya seperdelapan Bali bisa tertib, kenapa kita tidak bisa?” tantangnya.

Prof Dasi juga mengingatkan FPDPB agar tidak hanya menuntut, tetapi juga memastikan anggotanya memiliki izin resmi.

“Kalau kalian masih freelance tanpa izin, ya mohon maaf, kalian akan dianggap angin lalu oleh pemerintah. Harus legal, harus punya dasar hukum agar didengar,” katanya blak-blakan.

FPDPB yang menaungi seratusan paguyuban dengan ribuan anggota ini menegaskan bahwa mereka adalah bagian penting dari wajah pariwisata Bali.

Mereka menyayangkan jika peran vital mereka tergantikan oleh sistem aplikasi yang hanya mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas layanan dan keberlanjutan pariwisata Bali.

“Kalau regulasi terus menguntungkan korporasi digital, maka ke depan, sektor transportasi dan pariwisata lokal akan jadi korban. Jangan sampai Bali hanya jadi pasar tanpa kontrol,” tutup Made Dharma Yasa.***

Editor : M.Ridwan
#driver onine #transportasi #transportasi pariwisata #pariwisata #bali