Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

GWK Sayangkan Rekomendasi DPRD Bali, BPN Akan Verifikasi, Laporan Awal yang Ditembok GWK Akses Jalan untuk Upacara

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 26 September 2025 | 14:26 WIB
BERMASALAH: Suasana panorama di kawasan GWK Cultural Park yang menawan, sayang akses jalan warga ditutup.
BERMASALAH: Suasana panorama di kawasan GWK Cultural Park yang menawan, sayang akses jalan warga ditutup.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Menanggapi aduan warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan karena akses jalan ditutup oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana, pada Senin tanggal 22 September 2025. Begini sikap dewan.

Warga Giri Dharma datang ke kantor DPRD Bali lakukan  pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Bali, yang dipimpin oleh Komisi I DPRD Provinsi Bali yang memfasilitasi pertemuan antara Kuasa Hukum yang mewakili PT. Garuda Adhimatra Indonesia atau Garuda Wisnu Kencana Cultural Park (GWK) dan Masyarakat Desa Ungasan Banjar Giri Dharma. 

 Dalam rilis yang disiarkan Manajemen GWK, terkait masalah pemagaran Kawasan yang mencakup jalan di dalam kawasan GWK berdampak pada beberapa Warga yang tinggal dan berbatasan di desa tersebut. GWK menyayangkan terbitnya rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali untuk meminta Pihak GWK.

melakukan pembongkaran pagar dalam jangka waktu satu minggu, dan jika Pihak GWK tidak melakukan pembongkaran tersebut maka Masyarakat didampingi oleh DPRD Bali bersama dengan Satpol PP akan melakukan pembongkaran pagar tersebut.

Dijelaskan dalam siaran perperpemagaran yang dilakukan oleh PIhak GWK sudah terlebih dahulu dilakukan dengan sosialisasi rencana kegiatan pemagaran kepada Masyarakat yakni dengan adanya Surat Pemberitahuan pelaksanaan Pemagaran pada tanggal 30 April 2024 dan 10 Juli 2024 yang akhirnya pemagaran dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 20 September 2024.

Dimana dalam hal ini, pihak GWK sudah menyampaikan rencana kegiatan pemagaran tersebut. Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK dilakukan di atas tanah milik PT. Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), sehingga pihak GWK dalam

hal ini berkapasitas untuk melakukan pendirian pagar tersebut.”Garuda Wisnu Kencana Cultural Park adalah Ikon Nasional Negara yang sudah diserahkan kepada UNESCO dimana menjadi lambang kebudayaan Indonesia dan pariwisata Internasional, yang mana di dalamnya bergantung nafkah ratusan Kepala Keluarga yang juga merupakan penduduk lokal Bali,” katanya.

Akses jalan kepada masyarakat merupakan salah satu ranah dan kewenangan pemerintah. Demikian pula terhadap hal tersebut, pihak GWK tetap siap berkontribusi untuk mendukung pemerintah khususnya dalam mencari solusi untuk penyediaan akses jalan tersebut.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging mengatakan, telah mengecek dan hasil sementara jalan tersebut diperuntukkan untuk jalan bukan akses GWK. Namun perlu diperdalam dengan verifikasi. Laporannya itu memang akses jalan, perlu verifikasi kembali mencocokkan data di BPN”Memang salah itu harusnya jalan mesti akses masyarakat juga bukan GWK,” jelasnya.

Kembali lagi kata Daging, soal Skala pengukuran aturan BPN, jangan sampai haknya GWK jadi jika ingin memakai ya harus meminjam sehingga itu harus dipastikan.”Ada kemungkinan (minjam,red) kemarin laporan memang jalan data di BPN kalau diverifikasi itu jalan umum harus dibuka,” terangnya.

Daging menerangkan, misalkan hasil verifikasi itu akses jalan umum , GWK harus membuka dan membongkar temboknya. Terlebih ada Permen ATR 18 tahun 2021 ada larangan menutup akses bidang tanah.”Kami belum (komunikasi,red). Kami belum ada tidak menutup kemungkin cek supaya tidak simpang siur,” tandas Daging.

Baca Juga: Warga Panik Keluar Rumah Usai Gempa Banyuwangi 5,3 MMI, BMKG Catat Lima Gempa Susulan, Guncangan di Bali Keras

Sementara itu, dikonfirmasi dengan Bendesa Ungasan Wakil Ketua I DPRD Bali, Disel Astawa mengungkapkan bahwa pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park telah menghibahkan jalan untuk akses masyarakat.

Ia juga menanggapi pihak GWK yang menyayangkan rekomendasi DPRD Bali untuk membongkar akses jalan yang ditutup dengan pagar tembok tinggi . Disel mempertanyakan PT GAIN yang buat itu tetap jalan untuk masyarakat.”kenapa itu ditutup dengan tembok beton?” ujar Disel Astawa saat dihubungi kemarin (25/9).***

Editor : M.Ridwan
#akses jalan warga tertutup #garuda wisnu kencana #gwk cultural park bali #bali #gwk