Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kadin Bali Kecam WNA Berbisnis Ilegal di Bali, Desak Pemerintah Perketat Aturan Aktivitas Orang Asing

Zulfika Rahman • Senin, 10 November 2025 | 14:57 WIB
KECAM WARGA ASING BERBISNIS ILEGAL: Ketua Kadin Bali, I Made Ariandi. (Zulfika Rahman/Radar Bali)
KECAM WARGA ASING BERBISNIS ILEGAL: Ketua Kadin Bali, I Made Ariandi. (Zulfika Rahman/Radar Bali)

 

AMLAPURA, Radar Bali.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali menyoroti keras fenomena meningkatnya aktivitas bisnis ilegal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Keberadaan WNA yang merambah kontrakan dan kos-kosan untuk menjalankan usaha terselubung ini dinilai sangat mengancam eksistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Ketua Kadin Bali, I Made Ariandi, menyatakan keprihatinan tersebut saat menghadiri Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Karangasem baru-baru ini.

Dugaan Modus Bisnis Terselubung dan Modal Besar

Ariandi mengungkapkan bahwa WNA yang dicurigai ini memanfaatkan visa golongan tertentu untuk tinggal, namun secara diam-diam menjalankan aktivitas bisnis di berbagai sektor yang sebelumnya menjadi ruang gerak utama UMKM.

“Keberadaan sekelompok WNA yang kini mulai merambah tinggal di wilayah kontrakan hingga kos-kosan harus diwaspadai. Mereka ini melakukan aktivitas bisnis. Ini sangat mengancam UMKM lokal di Bali,” tegas Ariandi.

Menurutnya, WNA tersebut umumnya datang dengan kemampuan modal yang besar, yang membuat mereka mampu bersaing secara tidak sehat dengan pelaku UMKM lokal. Ia juga menuding banyak dari WNA ini yang menggunakan prosedur izin yang ilegal dan menyalahgunakan jenis visa, seperti "visa gold".

“Ini menjadi konsen kami di Kadin. Kami mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang tegas dalam mengantisipasi potensi ancaman ini. Kondisi ini harus disikapi dengan tegas,” lanjutnya.

Karangasem Fokus Geliatkan UMKM Lokal

Dalam kesempatan Mukab tersebut, Kadin Bali menekankan pentingnya kolaborasi untuk melindungi dan mengembangkan ekonomi lokal.

Ariandi menilai, Karangasem memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi lokal. Salah satu program yang diyakini dapat memberi dampak positif bagi UMKM setempat adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang digagas.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pelaku UMKM sangat penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat lokal,” jelasnya.

Pada Mukab tersebut, Budi Hartawan terpilih kembali menjadi Ketua Kadin Karangasem. Menanggapi arahan Kadin Bali, Budi menyatakan komitmennya. "Sesuai arahan Ketua Kadin, kami akan menggeliatkan UMKM di Karangasem dan berupaya melindungi mereka dari persaingan ilegal," sebutnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#regulasi #wna #bisnis bodong #kadin #warga asing