NUSA DUA, Radar Bali.id — Setelah Peraturan Daerah (Perda) terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150 ribu per orang diubah, para pelaku wisata di Bali kini secara terbuka berharap agar dana yang terkumpul dapat memberikan sokongan langsung bagi kegiatan operasional dan promosi mereka.
Harapan ini disampaikan oleh Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Provinsi Bali, Inda Trimafo Yudha, di sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Putri Provinsi Bali di Nusa Dua, Kuta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Pelaku Wisata Ingin Dana PWA Dipakai untuk Promosi
Inda Trimafo Yudha secara gamblang menyatakan bahwa pelaku pariwisata sangat berharap adanya regulasi yang memungkinkan mereka menggunakan dana PWA untuk memajukan pariwisata secara langsung.
"Saya terus terang sangat berharap PWA ini ada peraturan yang memberikan kita peluang untuk menggunakannya untuk kegiatan-kegiatan yang memajukan pariwisata secara langsung," ujar Inda.
Pihaknya berharap agar dana tersebut dapat digunakan sebagai anggaran promosi destinasi yang dikelola oleh pelaku wisata, terutama untuk membantu mereka "go internasional" dan meningkatkan kualitas destinasi. Selain itu, Rakerda Putri juga mendorong sejumlah isu penting seperti Pariwisata Berkualitas, Pariwisata Hijau, Gotong Royong, dan Sinergitas.
Perubahan Perda Buka Peluang Pihak Ketiga
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menjelaskan bahwa perubahan Perda terkait PWA telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif, dan perubahan tersebut telah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga.
"Bahkan ini bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, bisa dapat 3 persen," beber Wagub Giri Prasta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dua langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali untuk memaksimalkan PWA:
- Sistem Tracking Data Imigrasi: Pemerintah telah berkoordinasi dengan Imigrasi Bali untuk memastikan semua data kunjungan WNA tercatat dengan akurat (tracker), sehingga potensi pendapatan PWA dapat dihitung maksimal.
- Sosialisasi Maskapai: Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Perhubungan agar pihak maskapai penerbangan yang datang ke Bali dapat memberikan sosialisasi langsung kepada WNA mengenai adanya pungutan tersebut.
Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa dana PWA yang terkumpul akan digunakan penuh untuk membangun destinasi wisata dan desa adat di Bali.[*]
Editor : Hari Puspita