Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ironi Warisan Dunia Jatiluwih Terkini: Kelar Sidak Pansus TRAP dan Usaha Disegel, Petani Pasang Seng di Sawah

Juliadi Radar Bali • Jumat, 5 Desember 2025 | 13:24 WIB

 

PERLAWANAN DENGAN MEMASANG SENG: Suasana pemasangan atap seng ditengah lahan pertanian di kawasan wisata DTW Jatiluwih, Penebel Tabanan oleh petani setempat.(foto: Juliadi/Radar Bali)
PERLAWANAN DENGAN MEMASANG SENG: Suasana pemasangan atap seng ditengah lahan pertanian di kawasan wisata DTW Jatiluwih, Penebel Tabanan oleh petani setempat.(foto: Juliadi/Radar Bali)

TABANAN, Radar Bali.id – Petani dan warga lokal di kawasan wisata Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, melakukan aksi protes dramatis pada Kamis (4/12/2025).

Aksi ini dipicu oleh penutupan sementara 13 usaha akomodasi pariwisata milik mereka oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Pemkab Tabanan pada Selasa (2/12/2025) lalu.

Sebagai bentuk kekecewaan dan protes, sekitar enam petani lokal memasang belasan atap seng di atas lahan persawahan terasering milik mereka. Atap seng dipasang dengan tujuan yang kontroversial: mengganggu dan menyilaukan pemandangan wisatawan yang datang untuk menikmati keindahan sawah Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut.

Protes untuk “Selamatkan” Warisan Budaya

I Nengah Darmika Yasa, petani lokal sekaligus pemilik usaha warung/restoran "Sunari" yang ikut ditutup, mengungkapkan rasa shock dan kecewa mendalam. Ia merasa tidak mendapat ruang untuk mengais rezeki di tanah sendiri.

“Masak saya sebagai petani lokal hanya bisa jadi penonton. Sawah saya dinikmati wisatawan, namun tidak ada nilai ekonomi yang kami dapat. Sekadar berusaha pun kami tidak boleh,” ujar Darmika Yasa.

Menurutnya, pemasangan atap seng ini bukanlah demonstrasi, melainkan protes sarkastik untuk "menyelamatkan" Warisan Budaya Dunia.

“Di media sosial kami dibilang perusak WBD, perusak lingkungan. Biar sekarang WBD aman seperti corona, tidak ada wisatawan. Sekalian tidak ada pariwisata di Jatiluwih,” tegasnya.

Kebutuhan Hidup dan Kebijakan Sepihak

Petani merasa dipojokkan karena pendapatan dari bertani sangat minim—hanya enam bulan sekali—sehingga mereka mencari tambahan penghasilan dengan membuka warung kecil.

“Anak-anak saya perlu makan dan biaya untuk kehidupan mereka ke depan. Kalau pemerintah mau jamin tidak apa-apa. Ini justru kami ditekan sana-sini,” kata Darmika Yasa, menambahkan bahwa langkah penyegelan 13 bangunan akomodasi dilakukan tanpa mengedepankan solusi.

Hal senada diungkapkan Wayan Kariasa (52), petani dari Banjar Dinas Jatiluwih Kangin, yang hanya memiliki 12 are lahan. Ia membangun warung berukuran 3x4 meter untuk menambah penghasilan, namun usaha kecilnya pun masuk indikasi pelanggaran.

“Kami ini sebagai petani ibarat seperti ayam bertelur di tumpukan padi. Tidak bisa makan. Telur saja diambil tapi gak bisa makan. Maksudnya bukan petani yang menikmati hasil, justru pemerintah,” ucapnya kecewa.

Ironi: Diwajibkan Bayar Pajak, Tapi Usaha Disegel

Puncak ironi dalam kasus ini adalah pertentangan antara regulasi dan penarikan retribusi daerah. Para petani mengaku heran: jika usaha mereka dianggap melanggar dan berujung disegel, mengapa Pemkab Tabanan justru menarik pungutan pajak dan retribusi?

Darmika Yasa menyebut ia diwajibkan menyetor pajak restoran setiap bulan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan tentang pengukuhan sebagai wajib pajak (Nomor 973/397/Kep/Bakueda/3/VI/2018).

Selain itu, para petani mengklaim proses penyegelan dilakukan secara sepihak dan terburu-buru. Mereka sudah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2. Namun, saat penyegelan, surat SP3 belum mereka terima—bahkan SP3 baru diterima dua hari setelah usaha ditutup dengan police line.

Mereka berharap ada kebijakan adil dari pemerintah, khususnya rekomendasi pelepasan lahan dari status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang pernah diajukan ke Kementerian ATR/BPN, yang hingga kini hasilnya belum jelas.

“Tolonglah keadilan bagi petani. Jangan terus ditekan. Jangan investor besar diberikan kemudahan, tapi petani lokal ditindas,” pungkas Wayan Kariasa.[*]

Editor : Hari Puspita
#Pansus TRAP #Jatiluwih #tabanan #warga protes #penyegelan