Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Polemik Subak Jatiluwih Akibat dari Pembiaran Pelanggaran, Semua Pihak Temukan Solusinya, Ini Kata Akademisi

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 8 Desember 2025 | 05:17 WIB
Sebuah bangunan ditengah Subak Jatiluwih menjadikan salah satu ikon warisan budaya dunia ini menjadi terdegradasi dan kini jadi polemik.
Sebuah bangunan ditengah Subak Jatiluwih menjadikan salah satu ikon warisan budaya dunia ini menjadi terdegradasi dan kini jadi polemik.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Polemik yang terjadi di Subak Jatiluwih, Tabanan, terus bergulir. Warga protes adanya sidak Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) yang menyegel tempat usaha setempat karena melanggar tata ruang.

Menyikapi hal ini Dosen Pertanian Universitas Udayana I Made Sarjana mengatakan, protes warga disebabkan pemerintah melakukan pembiaran/tutup mata atas pelanggaran RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) yang dilakukan dengan cara mencoba-coba oleh masyarakat.

Pasalnya selama ini RUTR tidak tersosialisasikan dengan baik.

”RUTR juga tidak tersosialisasikan dengan baik, masyarakat bahkan tak pernah tahu isinya seperti apa,” sentil Dosen yang menyelesaikan S3 Pariwisata di Universitas Udayana. 

Ketidaktegasan pemerintah juga menjadi celah, kata Sarjana ketika tanya petani terkait dimana bisa bangun apa dan dimana tidak boleh pasti tidak tahu. Sekarang disegel, jelas kaget.

”Kelalaian pemerintah termasuk DPRD Bali didalamnya kan tidak membentuk Badan Pengelola WBD dan perencanaan Jatiluwih secara menyeluruh,” ketusnya. 

Sebelumnya pernah dibentuk Badan Pengelola tapi tidak bisa menjalankan tugas karen pertarungan kepentingan yang tidak bisa diharmonisasi.

Semua pemangku kepentingan turut menyelesaikan polemik ini. Baik Pemerintah Provinsi Bali hingga daerah.”Yang dialihfungsikan kandang sapi yang tak terpakai lagi (sebagian besar) cuma karena keberadaannya semakin banyak kan menjadi semrawut,” terangnya. 

 Baca Juga: HUT, Golkar Bali Pilih Sembahyang Bersama di Pura Jagatnatha, Doakan Korban Banjir, Presiden Prabowo dan Bahlil Diberikan Kekuatan

Menurut pengamatannya, yang disegel juga beberapa usaha milik pengusaha asli Jatiluwih dan investor luar Jatiluwih tetapi di bangun di tengah sawah.

Sarjana yang juga concern dengan Subak di Jatiluwih, katanya ini ujian terhadap implementasi Tri Hita Karana dalam kontek pengelolaan sumber daya alam melalui sistem sosial.

”Ini aspek pawongan, semoga ketegangan cepat berlalu sehingga aktivitas agrowisata cepat berlalu,” harapnya. 

Bagi Sarjana, semua pihak saat merenung dan menahan diri, menumbuhkan tenggang rasa, satu sama lain. dilanjutkan dengan dialog untuk mencari solusi terbaik.

”Semua pihak (cari solusi, ini kan solusi bersama. baik dari atas (pemerintah) dan Bawah (masyarakat). Ide-ide tersebut dituangkan dalam perencanaan Jatiluwih secara komprehensif,” jelasnya.

 Baca Juga: BAMMM! Kerugian Nyaris Setengah Miliar! Pohon Bunut Berumur Seabad Tumbang Menimpa Pura di Tabanan

Sementara itu, diwawancarai terpisah, Anggota DPR RI I Gusti Kesuma Kelakan menyatakan, langkah cepat yang harus dilakukan adalah pertama persoalan ini mesti selesaikan bersama antara pemerintah Daerah dan Legislatif.

Khususnya Kabupaten Tabanan, dengan melakukan pemetaan Ulang posisi Jatiluwih seperti semula terkait dengan penilaian UNESCO .

“Di situ bisa melihat apakah ada pergeseran secara prinsip atau ada aturan yang dilanggar oleh semua pihak, termasuk pelaku bisnis besar yang berada disitu tidak hanya kepada Masyarakat kecil pelaku UMKM yang notabene masyarakat petani yang memiliki lahan disitu,” imbuh pria yang akrab disapa Alit Kelakan ini. 

 Baca Juga: Surabaya Belajar Pembiayaan Alternatif ke Badung

Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tersebut, kemudian Pemerintah kabupaten Tabanan melakukan pendampingan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal yang sebagian besar petani.

Bagaimanapun para petani lokal tersebutlah yang paling banyak menanggung beban setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya UNESCO Karena sebagian besar Sawah miliknya harus dipertahankan dengan nilai ekonomi yang tidak sebanding dengan beban mereka.

”Oleh karena itu penyelesaian akhirnya adalah lahan pertanian dipertahankan dan masyarakat / petani lokal pemilik sawah dan buruh tani di jatiluwih dapat ditingkatkan kesejahteraannya,” tandasnya. 

Sambung Alit Kelakan, kuat arus modal besar yang dianggap menikmati dampak kebijakan tersebut. Dalam menjaga dan merawat Bali tidak cukup hanya merawat alam dan kebudayaannya saja, akan tetapi manusianya juga harus dirawat dan diberdayakan dari sisi ekonomi dan pendidikannya.

 Sehingga masyarakat Bali menjadi kuat dari tingkat pendidikan dan Ekonominya,oleh karena itu kewajiban pemerintah untuk hadir menyelamatkan manusia Bali, kalau tidak nanti jangka panjangnya Masyarakat bali akan menjadi frustasi dan ujung-ujungnya akan seperti masyarakat betawi yang terusir dari ekosistemnya,”bebernya

Seperti diberitakan sebelumnya, petani dan warga lokal di kawasan wisata Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, melakukan aksi protes dramatis pada Kamis (4/12/2025).

Aksi protes itu ditengarai penutupan sementara 13 usaha akomodasi pariwisata milik mereka oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Pemkab Tabanan pada Selasa (2/12/2025) lalu.***

 

Editor : M.Ridwan
#trap #Subak Jatiluwih #pansus tata ruang