Ikon pariwisata dunia, Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot, bersiap memasuki babak baru. Seiring akan berakhirnya masa kerja sama pengelolaan antara Pemerintah Daerah Tabanan dengan Desa Beraban pada November 2026 mendatang, Pemkab Tabanan mulai mematangkan skema pengelolaan mandiri melalui perusahaan daerah.
SEMUA hitung-hitungan terkait manajemen tampaknya sudah dilakukan. Dalam rapat bersama Pansus VIII DPRD Tabanan pada Kamis (29/1/2026), terungkap bahwa estafet pengelolaan DTW Tanah Lot rencananya akan diserahkan kepada Perumda Sanjayaning Singasana.
Langkah ini merupakan penugasan langsung dari Bupati Tabanan selaku pemilik (owner), yang akan dipayungi oleh Peraturan Bupati (Perbup).
Asisten III Pemkab Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan bahwa skema ini sudah melalui kajian mendalam dari berbagai aspek, mulai dari hukum, ekonomi, hingga sosial.
"Nantinya Perusda akan membentuk unit bisnis khusus untuk mengelola Tanah Lot. Kami tinggal menunggu Perbup rampung sebelum turun ke lapangan untuk sosialisasi kepada pengempon pura, pekerja, dan krama desa setempat," ujar Dwipayana.
Senada dengan eksekutif, Ketua Pansus VIII DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, memberikan lampu hijau terhadap transisi ini. Menurutnya, pengelolaan di bawah Perumda akan memberikan dampak positif pada transparansi dan profesionalisme.
"Kami setuju dengan opsi ini karena kajiannya sudah matang. Namun, kami menekankan agar unit usaha yang dibentuk benar-benar bekerja profesional. Dengan sistem ini, pengelolaan Tanah Lot diharapkan jauh lebih transparan dan maju," tegas Eka Putra.[*]
Editor : Hari Puspita