DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Agenda inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Senin (2/2), tidak hanya menyoroti dugaan pelanggaran, penguasaan 82 hektare lahan mangrove, para wakil rakyat ini dibuat heran dengan banyaknya "wajah lama" yang kini menghuni kursi manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Sejumlah mantan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bali diketahui kini menyeberang ke pihak pengelola KEK Kura-Kura di Pulau Serangan tersebut. Tercatat ada nama mantan Kadis Kehutanan Agung Buana, eks Kepala DPMPTSP Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana, hingga mantan Kadis Perhubungan IGW Samsi Gunartha yang baru saja memasuki masa purna tugas.
Kondisi ini sontak jadi sorotan. Salah satunya Sekretaris Pansus TRAP, Somvir. Di sela-sela peninjauan hutan mangrove, politisi NasDem ini langsung melontarkan sindiran saat bertemu Agung Buana yang kini menjabat sebagai Head of Licensing di PT BTID.
"Saya lihat kok banyak pejabat Pemprov sekarang jadi penasihat di sini, " sentil Somvir di hadapan jajaran manajemen BTID.
Menanggapi sindiran tersebut, Agung Buana menjawab, keterlibatannya di KEK Kura-Kura karena ajakan profesional setelah dirinya pensiun. Agung Buana menegaskan tidak langsung bergabung begitu menanggalkan pensiun sebagai ASN.
"Saya sudah pensiun beberapa lama, ditawarin sini ikut yuk bergabung," kata Agung Bhuna.
Kemudian, ia memastikan tugas ia di Kura-Kura justru menjaga agar operasional bisnis tetap berada di koridor hukum.
Namun, jawaban tersebut tampaknya belum memuaskan pihak legislatif. Somvir mengingatkan, meski secara regulasi tidak ada larangan bagi pensiun ASN untuk bekerja di sektor swasta, ada aspek moral dan etika yang patut dipertanyakan.
Terlebih, para mantan kadis ini sebelumnya memegang posisi strategis yang berkaitan langsung dengan keluarnya izin-izin operasional di kawasan tersebut. "Secara hukum memang boleh. Tapi ini soal moral.
Saat menjabat, mereka yang mengeluarkan izin, sekarang mereka yang bekerja di sana. Mereka tentu sudah tahu.
"Jika nanti ada temuan pelanggaran, ya mereka juga yang harus bertanggung jawab. Kalau sekarang wajar mereka bela, " tegas politisi dari dapil Buleleng ini saat dikonfirmasi langsung kemarin (3/2/2026).
Fenomena "bedol desa" pejabat ini ternyata tak hanya di level provinsi. Mantan Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Denpasar, diketahui telah lebih dulu merapat ke KEK Kura-Kura. Ia pensiun sejak 2023 lalu.
Somvir menegaskan, setelah masa reses berakhir, Pansus TRAP akan segera memanggil pihak PT BTID dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi untuk membedah seluruh dokumen perizinan dan penguasaan aset di Pulau Serangan.***
Editor : M.Ridwan