Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gubernur Koster Geram, Transaksi Akomodasi Digital Rp 50 Triliun Nambang di Bali Mengalir ke Asing, Kok Bisa?

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 19 Februari 2026 | 07:27 WIB
Ilustrasi transaksi akomodasi digital di Bali yang diduga mengalir ke asing
Ilustrasi transaksi akomodasi digital di Bali yang diduga mengalir ke asing

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan peringatan keras terhadap maraknya aplikasi akomodasi pariwisata luar negeri yang beroperasi di Pulau Dewata.

Pasalnya, nilai transaksi di sektor ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp 50 triliun, tetapi minim kontribusi bagi pendapatan pemerintah daerah maupun pusat.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah platform Airbnb. Koster menilai, perputaran uang yang sangat besar tersebut justru lebih banyak dinikmati oleh warga negara asing (WNA) selaku pemilik atau pengelola platform, bukan masyarakat lokal Bali.

​"Estimasinya Rp 50 triliun diambil sama mereka. Satu pun tidak ada orang Balinya di sana," cetus Koster saat berbicara dalam acara Grand Design Ekonomi dan Investasi Hijau Bali di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Selasa (17/2/2026).

Disamping itu marak ​ praktik Nominee memicu alih fungsi lahan.Kebocoran  melalui platform digital,  juga terjadi di sektor transportasi sehingga  terus tergerus nilai ekonominya. 

​Kondisi ini dinilai mengancam  ekonomi masyarakat Bali jika tidak segera dibenahi melalui regulasi yang ketat.

Merespons persoalan tersebut, Gubernur Koster telah memanggil jajaran petinggi Airbnb Asia Tenggara yang berkantor di Singapura untuk melakukan pertemuan di Jayasabha, beberapa waktu lalu. Hadir dalam pertemuan tersebut Public Policy Lead SEA Shanta Arul, Public Policy Manager Ishwinder Kaur, dan Senior Associate Matius Roland.

​Dalam pertemuan tersebut, Koster menekankan  platform pasar digital global wajib memiliki tanggung jawab moral dan hukum di Bali. Ia meminta Airbnb mulai menyeleksi mitra-mitranya secara ketat.

​"Promosi vila atau jasa pariwisata di Bali wajib merujuk pada kelayakan perizinan. Apakah perusahaan tersebut sudah memiliki izin resmi dan apakah mereka taat membayar pajak atau belum," tegasnya.

​Langkah itu menjamin keadilan bagi pengusaha lokal serta menambah pajak pariwisata yang masuk ke kas negara.***

Editor : M.Ridwan
#pulau dewata #gubernur koster #aplikasi digital #bali #Akomodasi Pariwisata