Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Viral Video Pungutan Kintamani, Begini Penjelasan Disparbud Bangli Terkait SOP Petugas

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 27 Maret 2026 | 08:42 WIB
ilustrasi retribusi pendapatan asli daerah (PAD). (gambar digital gemini/radar bali)
ilustrasi retribusi pendapatan asli daerah (PAD). (gambar digital gemini/radar bali)

BANGLI, Radar Bali.id – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan video seorang wisatawan yang menunjukkan aktivitas pemungutan retribusi di Pos Sekaan, Jalan Sekaan Penelokan, Kintamani.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa, memberikan klarifikasi sekaligus langkah evaluasi.

Baca Juga: Tantangan Retribusi Digital di Gilimanuk Jelang Mudik Lebaran 2026: Pembayaran Non-Tunai di Terminal Gilimanuk Terancam Tak Maksimal

Dirga Yusa mengonfirmasi bahwa peristiwa dalam video tersebut memang terjadi di Pos Retribusi Sekaan. Meski viral karena ketidakpuasan wisatawan, ia menegaskan bahwa pungutan sebesar Rp25 ribu tersebut adalah sah sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan SK Bupati.

Baca Juga: Pemkab Klungkung Terapkan e-Ticketing dan e-Payment Retribusi Wisata

"Petugas menggunakan atribut resmi Pemda Bangli dan retribusi yang dikenakan sudah sesuai aturan untuk WNI," jelasnya, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga: Desa Penglipuran Dikunjungi 1 Juta Wisatawan, Hasilkan Retribusi Rp 26 Miliar

Namun, menyikapi dinamika di lapangan, Disparbud Bangli segera melakukan langkah-langkah pembenahan, antara lain:

"Kami terus meningkatkan pengawasan dan pendampingan di lapangan sejak Rabu (25/3/2026) kemarin agar pelayanan lebih humanis," tandas Dirga Yusa.[*]

Editor : Hari Puspita
#disparbud bangli #kadisparbud #pad #pariwisata #pungutan #retribusi