NUSA PENIDA, Radar Bali.id – Bupati Klungkung I Made Satria memberikan edukasi keras namun persuasif kepada para pelaku usaha di Nusa Penida dalam acara Sosialisasi Pajak Daerah di Caspla Beach Club, Senin (11/5/2026).
Hal ini dipicu oleh data kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Nusa Penida yang baru menyentuh angka 67 persen.
Baca Juga: Tok! Perda Pajak & Retribusi Buleleng Disahkan, PAD Naik, UMKM Tetap Terlindungi
Bupati Satria menegaskan bahwa tambahan 10 persen yang dibayar tamu saat menginap atau makan di restoran bukanlah beban bagi pemilik usaha.
"Itu adalah uang titipan dari tamu untuk pembangunan di Nusa Penida. Menahan uang titipan ini berarti kita tidak amanah terhadap tamu dan justru menghambat kemajuan daerah kita sendiri," tegasnya di hadapan para pengusaha dan tokoh masyarakat.
Untuk mendongkrak sisa 33 persen potensi pajak yang belum tergarap, Pemkab Klungkung kini menghadirkan layanan "jemput bola" dan sistem pembayaran digital 100 persen melalui QRIS atau Mobile Banking BPD Bali.
Dengan sistem ini, pengusaha tidak perlu lagi mengantre di kantor, sekaligus menjamin transparansi dana yang masuk ke kas daerah untuk membiayai fasilitas publik.[*]
Editor : Hari Puspita