Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sentil Kepatuhan Pajak di Nusa Penida Cuma 67 Persen, Bupati Satria: "Pajak Itu Titipan Tamu, Bukan Milik Pengusaha"

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 12 Mei 2026 | 06:07 WIB
ilustrasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. (gambar digital Gemini/Radar Bali)
ilustrasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. (gambar digital Gemini/Radar Bali)

NUSA PENIDA, Radar Bali.id – Bupati Klungkung I Made Satria memberikan edukasi keras namun persuasif kepada para pelaku usaha di Nusa Penida dalam acara Sosialisasi Pajak Daerah di Caspla Beach Club, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Disesalkan, Penerapan Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik, Wacana Transisi Energi Terancam, Ini Masalahnya

Hal ini dipicu oleh data kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Nusa Penida yang baru menyentuh angka 67 persen.

Baca Juga: Tok! Perda Pajak & Retribusi Buleleng Disahkan,  PAD Naik, UMKM Tetap Terlindungi

Bupati Satria menegaskan bahwa tambahan 10 persen yang dibayar tamu saat menginap atau makan di restoran bukanlah beban bagi pemilik usaha.

Baca Juga: Incar Wajib Pajak Nakal, Pemkab Karangasem Siapkan Juru Sita untuk Tindak Manipulasi Pajak Hotel dan Restoran

"Itu adalah uang titipan dari tamu untuk pembangunan di Nusa Penida. Menahan uang titipan ini berarti kita tidak amanah terhadap tamu dan justru menghambat kemajuan daerah kita sendiri," tegasnya di hadapan para pengusaha dan tokoh masyarakat.

Untuk mendongkrak sisa 33 persen potensi pajak yang belum tergarap, Pemkab Klungkung kini menghadirkan layanan "jemput bola" dan sistem pembayaran digital 100 persen melalui QRIS atau Mobile Banking BPD Bali.

Dengan sistem ini, pengusaha tidak perlu lagi mengantre di kantor, sekaligus menjamin transparansi dana yang masuk ke kas daerah untuk membiayai fasilitas publik.[*]

Editor : Hari Puspita
#pajak hotel dan restoran #pad #nusa penida #pajak pariwisata #pariwisata