Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pelesiran ke Penglipuran Makin Nyaman: Tiket Masuk Kini Otomatis Cover Asuransi hingga Rp50 Juta

Marsellus Pampur • Kamis, 21 Mei 2026 | 03:25 WIB
DILENGKAPI ASURANSI : Suasana di Desa Wisata Penglipuran, Bangli. (Marsellus Pampur)
DILENGKAPI ASURANSI : Suasana di Desa Wisata Penglipuran, Bangli. (Marsellus Pampur)

BANGLI, RadarBali.id – Desa Wisata Penglipuran tidak hanya sekadar menjual predikat sebagai salah satu desa terbersih di dunia. Kini, desa wisata andalan Kabupaten Bangli ini naik kelas dalam urusan proteksi pengunjung.

Baca Juga: Cerita di Balik Pesona Pakaian Adat Sewaan di Penglipuran: Berawal dari Sekadar Gaya-gayaan, Eh Sekarang Malah Jadi Ladang Rezeki Warga

Terhitung sejak 1 Mei 2026, setiap lembar tiket masuk yang digenggam wisatawan kini menjadi "kartu sakti" karena sudah terintegrasi dengan asuransi kecelakaan diri (Personal Accident).

Langkah Terobosan Keamanan Wisata

Terobosan ini lahir dari kolaborasi apik antara pihak pengelola Desa Wisata Penglipuran, Asuransi Jasindo, dan PT Mitra Kasih Perkasa (MKP) sebagai penyedia sistem tiket digital. Langkah ini diambil untuk memastikan ribuan nyawa pengunjung yang hadir setiap harinya tidak hanya membawa pulang foto estetik, tapi juga rasa aman.

Manajer Desa Wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, menegaskan bahwa perlindungan ini berlaku otomatis bagi siapa saja yang telah membeli tiket resmi.

”Sejak 1 Mei 2026, wisatawan yang berkunjung ke Penglipuran sudah ter-cover asuransi. Manfaatnya jelas, jika terjadi kecelakaan saat berkunjung, mereka langsung mendapat perlindungan medis,” ujar Sumiarsa kepada Jawa Pos Radar Bali, Rabu (20/5).

Bukan Kaleng-kaleng, Santunan Capai Puluhan Juta

Meski terlihat sederhana, skema asuransi yang disisipkan dalam tiket ini memiliki nilai proteksi yang cukup fantastis. Berdasarkan data dari Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, berikut adalah rincian "payung hukum" bagi wisatawan:

Jenis Perlindungan

Nilai Santunan

Meninggal Dunia (Kecelakaan)

Hingga Rp50.000.000

Cacat Tetap

Hingga Rp50.000.000

Biaya Pengobatan

Hingga Rp5.000.000

Transportasi Medis

Hingga Rp1.000.000

Rawat Inap

Rp150.000/hari (Maks 5 hari)

"Kehadiran kami adalah bentuk komitmen memastikan perlindungan menjadi bagian tak terpisahkan dari pengalaman berwisata," jelas Brellian. Perlindungan ini berlaku selama 1x24 jam atau sepanjang wisatawan berada di dalam kawasan Penglipuran.

Ekosistem Digital yang Lebih Humanis

Keputusan ini diambil mengingat tingginya animo kunjungan ke Penglipuran yang rata-rata mencapai 2.000 orang per hari, yang didominasi oleh wisatawan nusantara.

CEO & Co-Founder MKP, Nicholas Anggada, menambahkan bahwa inovasi ini adalah evolusi dari sistem tiket digital. Menurutnya, kebutuhan wisatawan zaman sekarang sudah bergeser. Tidak hanya butuh transaksi yang cepat, tapi juga rasa tenang.

”Kolaborasi ini menjadi nilai tambah penting. Kita membangun ekosistem wisata yang aman dan terintegrasi secara digital,” tandasnya.

Dengan adanya jaminan ini, Penglipuran kian memperkokoh posisinya sebagai destinasi wisata kelas dunia yang tidak hanya indah dipandang, namun juga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan tamu-tamunya. [*]

Editor : Hari Puspita
#asuransi #tiket masuk #bangli #desa wisata penglipuran #Fasilitas Pariwisata