SEMARAPURA, Radar Bali,id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung dari sektor pariwisata hingga pertengahan tahun ini masih jauh dari panggang api.
Berdasarkan data teranyar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, realisasi retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga per 31 Mei 2026 tercatat masih di bawah 10 persen.
Bocornya potensi retribusi akibat banyaknya pintu masuk tikus di kawasan pariwisata Nusa Penida dituding menjadi biang kerok utama belum optimalnya pendapatan daerah.
Kepala BPKPD Klungkung, I Nyoman Susanta, 51, mengungkapkan bahwa target PAD Kabupaten Klungkung di tahun 2026 dari sektor pariwisata sejatinya dipatok cukup tinggi, yakni mencapai Rp 132 miliar lebih. Target jumbo tersebut ditopang oleh retribusi tempat penginapan sebesar Rp 54 juta dan hasil sewa bangunan milik daerah (BMD) sebesar Rp 257 juta.
”Paling besar bertumpu pada retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga, yakni mencapai Rp 131,8 miliar,” ungkap Susanta saat dikonfirmasi pada Senin, (22/6/2026).
Sayangnya, torehan di lapangan belum menggembirakan. Hingga 31 April 2026, realisasi PAD Klungkung dari sektor pariwisata baru menyentuh angka Rp 9,3 miliar atau baru berputar di angka 7,04 persen.
Bahkan pada akhir April 2026, capaian realisasinya sempat tiarap di angka 5,09 persen. Padahal dengan target tahunan sebesar itu, idealnya Klungkung harus mampu mengantongi realisasi sekitar Rp 11 miliar per bulannya. ”Kami sudah melakukan evaluasi mendalam mengenai kemacetan ini,” katanya.
Dari hasil rontgen evaluasi tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa mini-nya realisasi target terjadi karena besarnya potensi tidak terpungutnya retribusi masuk di kawasan Nusa Penida.
Lemahnya pengawasan ini diperparah lantaran otoritas terkait belum memberikan lampu hijau untuk melakukan checking atau pemeriksaan pembayaran retribusi di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Padahal, mayoritas pelancong yang menyeberang ke Nusa Penida bertolak dari pelabuhan tersebut.
”Sehingga saat ini pemeriksaan wisatawan yang sudah membayar retribusi terpaksa digeser dan dilakukan di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Kalau pengecekan bisa dikunci langsung di pintu masuk (Sanur), tentu hasilnya akan jauh lebih efektif,” terangnya.
Pihaknya menaruh harapan besar agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa memutar otak dan bergerak lebih taktis untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada. ”Jika nanti ada evaluasi target, tentu akan kembali kami bedah dan bahas dalam anggaran perubahan,” tandasnya.
|
Jenis Retribusi Pariwisata Klungkung 2026 |
Target Anggaran |
Realisasi (Per 31 April 2026) |
|
Retribusi Tempat Penginapan |
Rp 54 Juta |
Belum Maksimal |
|
Sewa Bangunan Milik Daerah (BMD) |
Rp 257 Juta |
Belum Maksimal |
|
Tempat Rekreasi Pariwisata & Olahraga |
Rp 131,8 Miliar |
Baru Kisaran 7,04% |
Di lain sisi, lesunya sektor ini mendapat sorotan tajam dari parlemen. Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Wayan Mastra, 48, menilai kondisi ini tidak terlepas dari dampak menahun akibat kekosongan posisi Kepala Dinas Pariwisata definitif yang telah berjalan hampir 7 bulan lamanya. Mastra mengaku sempat melempar rapor merah ini langsung ke Bupati Klungkung, I Made Satria, yang kemudian dijanjikan akan segera dilakukan pengisian jabatan.
”Kami sangat khawatir ketidakjelasan ini menyebabkan performa Dinas Pariwisata loyo. Karena dalam pandangan kami di dewan, seorang Plt (Pelaksana Tugas) ruang geraknya terbatas dan tidak akan bisa bekerja maksimal,” tegas politisi vokal ini.
Merespons kritikan dewan, Bupati Klungkung, I Made Satria menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dan sudah mengajukan pelaksanaan lelang terbuka (pansel) jabatan Kepala Dinas Pariwisata Klungkung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). ”Saat ini Plt Kadis Pariwisata diisi oleh Sekretaris Dinas. Ini lantaran Kadis Sosial sebelumnya sudah dua kali ditunjuk menjadi Plt Kadis Pariwisata, dan secara regulasi tidak boleh lagi untuk ketiga kalinya,” pungkas Bupati Satria. [*]
Editor : Hari Puspita