SEMARAPURA, Radar Bali.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung pesimis dapat merealisasikan target retribusi pariwisata tahun 2026.
Hal tersebut terjadi lantaran jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut saat ini cenderung mengalami penurunan.
Selain itu, sistem penerapan One Gate One Destination atau pembayaran retribusi di setiap destinasi di Nusa Penida yang rencananya baru akan dimulai pada Agustus 2026 mendatang juga menjadi salah satu pemicu lambatnya capaian target.
Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Gede A. Prayuda didampingi Plt Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom pada Selasa (23/6/2026) mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan pariwisata Nusa Penida pada periode Januari-Mei 2026 tercatat sebanyak 532.782 jiwa.
Angka tersebut menurun drastis sebanyak 144.932 jiwa jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 lalu. ”Jumlah kunjungan periode Januari-Mei 2025, yakni mencapai 677.174 jiwa,” bebernya.
Menurutnya, ada banyak faktor yang menyebabkan tren kunjungan wisatawan ke Nusa Penida merosot tajam. Di antaranya adalah harga tiket pesawat yang melambung tinggi, isu sampah dan kemacetan yang masif terjadi di Bali, serta perang dunia yang berdampak langsung pada pelemahan perekonomian global.
Kondisi lesu ini sudah barang tentu berdampak signifikan pada realisasi target retribusi pariwisata tahun 2026 yang besarnya dipatok mencapai Rp 132.177.385.000. ”Sementara realisasi retribusi pariwisata per Selasa (23/6/2026) baru menyentuh angka sebesar Rp 11 miliar,” ungkapnya.
Bahkan, ia secara blak-blakan mengaku sangat pesimis target besar di tahun 2026 itu dapat terealisasi sepenuhnya. Sebab berkaca di tahun 2025 saja, capaian realisasi retribusi pariwisata hanya mampu mengantongi sebesar Rp 30 miliar lebih dari target awal yang dipasang sebesar Rp 93 miliar lebih.
”Dengan target baru Rp 132 miliar, per bulan itu rata-rata harus dapat sekitar Rp 11 miliar. Sementara rata-rata pendapatan kita saat high season hanya Rp 2,3 miar per bulan, sedangkan saat low season merosot di angka Rp 1,5 miliar per bulan,” katanya.
Lebih lanjut, ia memprediksi realisasi retribusi pariwisata tahun 2026 ini kemungkinan hanya akan berkisar di angka Rp 50 miliar hingga Rp 60 miliar. Hitungan tersebut dengan catatan apabila penerapan One Gate One Destination benar-benar bisa terealisasi pada Agustus 2026 mendatang.
Melalui penerapan skema One Gate One Destination tersebut, wisatawan mancanegara selain dikenakan retribusi masuk kawasan pariwisata Nusa Penida, juga akan dikenakan retribusi tambahan setiap kali memasuki destinasi tertentu.
Sedangkan untuk wisatawan domestik, mereka hanya akan dikenakan retribusi masuk kawasan saja. ”Sementara untuk saat ini, wisatawan baru dikenakan retribusi masuk kawasan pariwisata Nusa Penida saja,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita