Viral! WNI Diduga Dilarang Ikut Komunitas Lari di Canggu, Polda Bali Turun Tangan, Begini Faktanya

Andre Sulla • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 03:00 WIB
DISKRIMINASI: Kegiatan komunitas lari di kawasan Canggu, Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut diduga membatasi keikutsertaan peserta berdasarkan kewarganegaraan sehingga memicu dugaan praktik diskriminasi terhadap WNI. (ist/radarbali.id)
DISKRIMINASI: Kegiatan komunitas lari di kawasan Canggu, Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut diduga membatasi keikutsertaan peserta berdasarkan kewarganegaraan sehingga memicu dugaan praktik diskriminasi terhadap WNI. (ist/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Dugaan praktik diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) mencuat dari sebuah kegiatan komunitas lari di kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung.

Acara yang digelar pada Mei 2026 itu diduga hanya membuka keikutsertaan bagi warga negara asing (WNA), sementara peserta lokal disebut tidak diperbolehkan bergabung.

Kasus tersebut menjadi perbincangan hangat setelah potongan video kegiatan beredar luas di media sosial. Dalam unggahan itu, muncul dugaan adanya pembatasan peserta berdasarkan kewarganegaraan. Kondisi itu langsung memicu reaksi keras dari masyarakat dan warganet.

Tak sedikit yang mempertanyakan kebijakan penyelenggara. Pasalnya, kegiatan berlangsung di jalan raya dan memanfaatkan fasilitas publik yang semestinya dapat diakses semua orang tanpa membedakan status kewarganegaraan.

Sorotan publik semakin tajam karena kegiatan itu diikuti ratusan peserta asing di kawasan Canggu yang merupakan salah satu destinasi wisata internasional di Bali.

 Baca Juga: Demi Judi, Ayah dan Anak di Denpasar Kompak Curi 12 Motor, Dikirim hingga NTT

Warganet meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan diskriminasi tersebut serta memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap WNI di ruang publik. Selain dugaan diskriminasi, legalitas penyelenggaraan acara juga menjadi perhatian. 

Sejumlah pihak menilai apabila benar terdapat aturan yang melarang WNI mengikuti kegiatan tersebut, maka kebijakan itu berpotensi bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy membenarkan bahwa kepolisian telah merespons informasi yang beredar.

Saat ini, penyelidikan telah dilakukan oleh Polres Badung untuk mengungkap fakta sebenarnya. "Sementara dilidik sama Polres Badung," kata Ariasandy saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, penyelidikan difokuskan pada klarifikasi terhadap penyelenggara kegiatan, penelusuran mekanisme pendaftaran peserta, serta memastikan apakah benar terdapat aturan yang secara eksplisit menolak keikutsertaan WNI atau hanya terjadi kesalahpahaman dalam proses registrasi.

Hingga kini kepolisian belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pelanggaran. "Anggota masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta menelaah bukti-bukti yang ada sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya," tutup Juru Bicara (Jubir) Polda Bali.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
Canggu Badung komunitas lari wna wni