SEMARAPURA, Radar Bali.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung pada Semester I Tahun 2026 tercatat mencapai Rp234,23 miliar atau 38,55 persen dari target sebesar Rp607,45 miliar.
Capaian ini secara persentase sebenarnya masih berada dalam rentang target SK Bupati, yakni 30-50 persen pada pertengahan tahun. Meski begitu, angka tersebut belum cukup longgar untuk mengeksekusi jajaran program yang telah dianggarkan.
Baca Juga: PAD Tabanan Semester I Tembus Rp 331,97 Miliar, Segini Targetnya Tahun Ini
Salah satunya adalah pencairan belanja hibah tahap pertama Tahun Anggaran 2026 yang terpaksa belum bisa diproses dalam waktu dekat. Langkah penundaan ini diambil demi membendung potensi defisit anggaran di akhir tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, Nyoman Susanta pada Rabu, (5/8/2026) menegaskan, pencairan belanja hibah wajib disesuaikan dengan ketersediaan kas di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
”Saat ini kondisi fiskal daerah memang belum optimal sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Susanta mengungkapkan, Pemkab menghadapi kendala serius dalam menggenjot PAD. Penyumbang terbesar dari retribusi kawasan wisata Nusa Penida sejauh ini belum bisa dipungut maksimal.
Musababnya, mekanisme checking tiket wisatawan di pelabuhan keberangkatan Bali daratan—khususnya yang berada di luar wilayah Kabupaten Klungkung—belum direstui oleh otoritas pelabuhan setempat.
Walhasil, pemeriksaan tiket baru bisa digencarkan seusai wisatawan menginjakkan kaki di Nusa Penida. Padahal, pulau tersebut memiliki banyak 'pintu tikus' dan akses keluar-masuk. ”Di sana (Nusa Penida, Red) terdapat banyak pintu keluar sehingga pengawasan belum maksimal,” tambahnya.
Di sisi lain, langkah Dinas Pariwisata Klungkung mendulang target retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga tahun 2026 sebesar Rp131,8 miliar justru memicu riak keresahan di kalangan pelaku pariwisata.
Rencana pungutan retribusi bagi wisatawan mancanegara (wisman) serta retribusi Daya Tarik Wisata (DTW) bagi wisman dan wisatawan domestik (wisdom) yang mulai berlaku Rabu, (12/8/2026) dinilai memicu pembatalan agenda kunjungan.
Pelaku pariwisata di Nusa Penida, Putu Yudiarta, 42, mengaku kerap dibanjiri pertanyaan hingga keluhan dari para wisatawan terkait rencana pungutan ekstra tersebut. Ia berupaya memberi pemahaman bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari skema baru Pemda Klungkung bernama One Gate One Destination (OGOD).
”Kalau tamu saya kebetulan tidak cancel (membatalkan, Red) karena hanya berdua. Tapi banyak teman-teman driver (sopir, Red) bilang tamu mereka ada sampai batalkan rencana kunjungan. Apalagi tamu grup kan, lumayan itu mereka kenanya dengan penerapan retribusi di destinasi wisata,” ungkap Yudiarta.
Menurutnya, penerapan OGOD terasa terburu-buru mengingat infrastruktur penunjang di lapangan belum tertata rapi.
”Pungutannya dua kali ini juga membuat wisatawan bertanya-tanya. Sebaiknya kalau memang di destinasi dipungut, retribusi masuk kawasan seharusnya dihapus. Jelek kesannya wisatawan banyak kena pungutan,” kritiknya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menuturkan bahwa penarikan retribusi destinasi berbasis OGOD masih dalam tahap sosialisasi sebelum resmi diberlakukan pada Rabu, 12/8/2026 pukul 08.00 Wita.
Skema OGOD ini menyasar sejumlah destinasi populer, seperti Broken Beach, Angel's Billabong, Bukit Teletubbies, Devil's Tears, dan Crystal Bay. ”Nanti tentu akan ada evaluasinya,” pungkas Mahajaya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali