Bangunan sekolah yang rusak terdapat 6 ruang kelas dan 1 ruang perpustakaan sebagai tidak bisa digunakan belajar mengajar lagi karena mengalami kerusakan pada atapnya.
Hal tersebut diakui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana saat melakukan pengecekan langsung ke SDN 2 Pulukan, Jumat (24/2). Hasil pengecekan tersebut, ditemukan ada enam ruangan yang mengalami kerusakan pada atapnya. "Ruang kelas dalam satu lokal bangunan," ujar Kadisdikpora Jembrana Gusti Putu Anom Saputra.
Bangunan yang rusak atapnya terdapat enam ruang kelas serta satu ruangan perpustakaan yang rusak atapnya. Dari enam ruang kelas, tidak semua ruang kelas. Hanya ruang kelas 1,2 dan 3. Sisanya adalah dua ruang kelas yang difungsikan untuk gudang serta satu ruangan difungsikan sebagai ruangan Taman Kanak-kanak (TK). Sedangkan bangunan ruang kelas 4, 5, dan 6 masih aman mengingat sudah mendapatkan renovasi dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.
Karena sudah dipastikan tidak layak pakai, akan dilakukan perbaikan tahun ini dengan anggaran perubahan. "Nanti kami upayakan perbaikan di perubahan," terangnya.
Karena masih ada sekolah yang belum diperbaiki ini, pihaknya menekankan lagi kepada korwil masing-masing kecamatan, pengawas sekolah dan kepala sekolah untuk mendata lagi melaporkan kondisi sekolah yang memang harus diperbaiki. "Sudah kami sampaikan ke korwil agar memantau dan mendata lagi kondisi sekolahnya. Yang kami takutkan ada yang tidak dilaporkan," tegasnya. [basir/radar bali]
Editor : Hari Puspita