Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nasib Pengangkatan Guru Bahasa Bali Tak Jelas, Begini Sikap Dewan Badung

Hari Puspita • Selasa, 11 April 2023 | 01:03 WIB
SIAP BANTU NASIB GURU BAHASA BALI : Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (foto: istimewa)
SIAP BANTU NASIB GURU BAHASA BALI : Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (foto: istimewa)
MANGUPURA, Radar Bali.id – Guru Bahasa Bali di Kabupaten Badung tidak bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena formasinya belum dibuka. Kalangan DPRD Badung prihatin melihat nasib para guru tersebut, bahkan siap ikut memperjuangkan nasib mereka untuk bisa diangkat menjadi Guru P3K.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyarankan eksekutif agar memperjuangkan rekomendasi dari pemerintah pusat untuk pengangkatan Guru Bahasa Bali. Ia juga  menilai para Guru Bahasa Bali harus memperoleh kuota untuk diangkat sebagai guru P3K.

“Keberadaan mereka (Guru Bahasa Bali) sangat dibutuhkan, kami siap memperjuangkannya, sehingga kuota P3K untuk guru bisa dibuka seperti yang lainnya,” ujar Putu Parwata, Minggu (9/4/2023).

Menurutnya Guru Bahasa Bali menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus. Sehingga nasib mereka ke depan juga mesti diperhatikan. “Sekarang ini karena slotnya dan tidak ada yang meluruskan, jadi stuck dia. Segeralah diusulkan supaya saudara-saudara kita (para guru) bisa diterima,” jelas politisi asal Dalung, Kuta Utara ini.

Selain itu mengenai  program pendidikan, riset dan inovasi yang dilakukan merupakan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan peningkatan daya saing daerah.

Melihat dan mencermati kondisi keuangan, pihaknya menyarankan untuk segera membuat perencanaan untuk rehabilitasi gedung-gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) beserta fasilitas yang kondisinya tidak layak. “Kami juga menyarankan agar pemerintah mendata dan memperhatikan warga Badung yang berprestasi akademik, non akademik, olahraga dan seni,” ucapnya.

Program riset dan inovasi agar dibuat roadmap (peta jalan) disesuaikan dengan arah RPJMD Kabupaten Badung, serta isu-isu yang urgent (mendesak). Selanjutnya, disosialisasikan kepada para peneliti eksternal dan internal lembaga Balitbang/Brid.

Hal ini sesuai Perda 17 tahun 2022, tentang perubahan atas Perda nomor 20 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. [made dwija putra/radar bali]

  Editor : Hari Puspita
#pengangkatan guru bahasa bali #pendidikan #dprd badung #guru bahasa bali