Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama membenarkan ada penyegaran organisasi. Surat keputusan (SK) sudah diserahkan ke yang bersangkutan dan diterima dengan lapang dada. Untuk penugasan dimulai hari ini Selasa (16/5). "Beliau baik menerima. Tadi saya serahkan. Ada enam orang kami segarkan juga ke sekolah lain juga," terangnya.
Jabatan kepala sekolah di SMPN 5 Denpasar sementara ini dijabat oleh pelaksana tugas atau plt. Untuk plt SMPN 5 Denpasar ditunjuk Kepala SMPN 2 Denpasar, Gusti Agung Ayu Made Seniwati. “Enam guru ini dipindahkan ke SMP Negeri di kota Denpasar. Bu kasek pindah tetap sebagai kasek di SMPN 16 Denpasar," ucapnya.
Wiratama mengatakan penyegaran ini adalah hasil rekomendasi dari kajian tim investigasi sehingga harus dijalankan. "Itu rumusan tim ya harus kami jalankan," katanya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini SMPN 5 Denpasar menjadi sorotan karena keberatan dengan kebijakan kepala sekolah. Sebelumnya, para siswa sempat melakukan demo. Kemudian, awal Mei ini para guru juga melakukan mogok mengajar di sekolah. Dari 37 guru, 32 enggan datang ke sekolah untuk mengajar sehingga kegiatan belajar melalui sistem daring. Oleh karena itu , Wali Kota membentuk tim untuk melakukan investigasi.
Tim ini terdiri atas Inspektorat, BKPSDM, Disdikpora Kota Denpasar dan Bagian Hukum. Setelah itu, hasil temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Disdikpora Kota Denpasar dengan membuat tim kode etik dan disiplin.
Sementara itu, untuk SMPN 16 Denpasar merupakan sekolah baru yang saat ini masih dalam proses tender untuk pembangunan yang lokasinya di Sidakarya, Denpasar Selatan. Selama pembangunan gedung, SMPN 16 Denpasar meminjam gedung SMPN 6 Denpasar untuk proses pembelajaran. "Izin operasionalnya sudah ada, untuk sementara siswa belajar di SMPN 6, menunggu selesainya pembangunan gedung SMPN 16," tandasnya. (feb/rid) Editor : M.Ridwan