SINGARAJA,radarbali.id – Buleleng kini tengah mengalami krisis pengawas sekolah. Alhasil pengawasan pendidikan di Buleleng tidak optimal. Padahal formasi fungsional pengawas sekolah tersebut sangat strategis.
Di Kecamatan Tejakula misalnya. Saat ini hanya ada seorang pengawas yang bertugas di sana. Pengawas tersebut harus mengawasi 41 unit sekolah yang ada di wilayah tersebut. Padahal idealnya seorang pengawas mengawasi sepuluh orang sekolah.
Pengawas Sekolah Kecamatan Tejakula, Wayan Duduk saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut. Ia mengaku kini bertugas seorang diri di Kecamatan Tejakula. Kendati jumlahnya tidak ideal, dia tetap berusaha mengoptimalkan pengawasan.
“Sekarang di Tejakula hanya saya pengawasnya. Tentu tidak maksimal. Mau tidak mau ya harus dioptimalkan. Solusinya harus benar-benar mengatur agenda agar semua bisa terlayani,” ujar Duduk.
Fenomena itu pun mendapat kritik dari Dewan Pendidikan Buleleng. Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana mendesak agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng segera mengisi kekosongan tersebut. Dari temuan Dewan Pendidikan, krisis pengawas sekolah bukan hanya terjadi di Tejakula, tapi terjadi di seantero Buleleng.
Ia menegaskan pengawas sekolah punya peran sangat vital. Terlebih kini ada 881 unit sekolah yang ada di Buleleng. Baik itu yang berstatus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
“Kekurangan pengawas tidak hanya di Tejakula semata. Tapi juga menyebar di seluruh kecamatan di Buleleng. Karena perannya vital, maka Kami meminta agar Disdikpora segera mencarikan solusi,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Brata mengakui ada kekurangan pengawas sekolah di Buleleng. Pihaknya pun sudah mengusulkan tambahan pengawas kepada pemerintah pusat. Hanya saja peralihan itu tidak mudah.
Surya mengatakan, dulunya pengawas sekolah diangkat dari guru yang senior. Kini pengawas sekolah menjadi tenaga fungsional tertentu. Sementara dalam regulasi, perpindahan status dari fungsional guru menjadi fungsional pengawas sekolah, tidak mudah.
“Kalau dulu kan guru senior bisa jadi pengawas. Sekarang tidak bisa kami tiba-tiba memindahkan guru jadi pengawas, karena itu jabatan fungsional yang berbeda,” ujarnya.
Solusinya, guru-guru yang bersedia menjadi pengawas sekolah, harus mengikuti uji kompetensi terlebih dulu. Hanya saja proses uji kompetensi juga tidak mudah dan memakan waktu. Sebab uji kompetensi dilakukan terpusat di tingkat kementerian.
“Ada beberapa guru yang sudah bersedia dan segera kami usulkan. Secara teknis kami sedang berproses. Sementara waktu, kami optimalkan SDM yang ada sambil menunggu proses pengisian,” tandasnya. ***
KRISIS PENGAWAS SEKOLAH DI BULELENG
FORMASI KETERSEDIAAN KEBUTUHAN KEKURANGAN
Pengawas sekolah ahli muda 0 orang 20 orang 20 orang
Pengawas sekolah ahli madya 19 orang 48 orang 29 orang
Pengawas sekolah ahli utama 1 orang 4 orang 3 orang
TOTAL 20 ORANG 72 ORANG 52 ORANG
Editor : M.Ridwan
Sumber : Radar Bali