DENPASAR,radarbali.id - Sebuah komplotan anak-anak bernama Bajing Kids viral berapa hari lalu. Ini pula yang membuat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melakukan antisipasi kenakalan remaja. Disdikpora memanggil seluruh kepala sekolah SD dan SMP mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah baik SD dan SMP se-Kota Denpasar di Aula SMPN 2 Denpasar, kemarin (24/7/2023).
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa khususnya di Kota Denpasar
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menekankan peran penting guru mencegah anak-anak terjerumus pergaulan yang salah.
Baca Juga: Polsek Denpasar Timur Ringkus Maling Spesialis Hewan Peliharaan, Kerap Incar Burung, Begini Aksinya
Pentingnya peran sekolah dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada siswa di luar jam belajar. Pihaknya menyatakan kekhawatiran terhadap kenakalan siswa yang terjadi di luar lingkungan sekolah semakin meningkat dan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah.
"Kita tidak boleh mengabaikan permasalahan ini. Kenakalan siswa di luar jam sekolah dapat berdampak negatif pada prestasi akademik mereka, juga menciptakan kerugian sosial dan moral bagi para siswa dan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya
Langkah konkret pertama agar kepala sekolah serta guru - guru agar secara berkala melaksanakan razia HP (hand phone) terhadap siswa. Kedua, kepala sekolah diharapkan dapat mengadakan pertemuan berskala dengan orang tua siswa.
Baca Juga: Semeton, Waspada Demam Berdarah!
Selanjutnya ketiga, untuk libur galungan dan kuningan agar dibuatkan pasraman agar siswa tetap memiliki kegiatan di sekolah. Dan yang keempat, yakni pada saat apel hari senin agar berkoordinasi dengan babinsa dan babinkamtibmas setempat untuk memberikan pengarahan kepada siswa siswi.
Kepala Disdikpora juga menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan implementasi langkah-langkah ini di setiap sekolah. Hal ini dilaksanakan dengan turun langsung ke sekolah pada saat apel hari senin untuk memberikan pengarahan dan mengingatkan siswa agar tidak melakukan kegiatan yang negatif.
"Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan kesadaran dan komitmen para kepala sekolah dalam mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, kondusif, dan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kota Denpasar," tandasnya.***
Editor : M.Ridwan