SEMARAPURA, radarbali.id - Plt Bupati Klungkung, I Made Kasta meresmikan SMA Negeri 1 Banjarangkan sebagai Sekolah Pelopor Penegak Peraturan Daerah (Perda) Selasa (5/12). Ini merupakan program terobosan dari Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung dalam rangka menurunkan angka pelanggaran Perda di Kabupaten Klungkung.
Kasatpol PP dan PMK Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa menjelaskan tujuan dibentuk Sekolah Pelopor Penegak Perda di Kabupaten Klungkung di antaranya sebagai langkah preventif atau pencegahan pelanggaran ketertiban umum di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sekitar.
Di mana sekolah yang diresmikan sebagai Sekolah Pelopor Penegak Perda, sebelumnya telah menjalani proses penyeleksian.
“Di mana pesertanya mengikuti lomba cerdas cermat. Selanjutnya tim penilai juga melakukan evaluasi sehingga saat ini SMA Negeri 1 Banjarangkan ditetapkan menjadi Sekolah Pelopor Penegak Perda,” terangnya.
Kasta menambahkan, SMA Negeri 1 Banjarangkan merupakan sekolah pertama yang diresmikan sebagai Sekolah Pelopor Penegak Perda di tahun 2023.
Menurutnya usia remaja adalah masa di mana seseorang tengah mencari jati diri sehingga kerap berkumpul dan ingin menunjukkan diri.
Pada masa ini remaja sering malah terjerumus melakukan perbuatan yang melanggar aturan seperti misalnya mencoret tembok, menggunakan knalpot broeng dan hal lainnya.
“Jadi mari di usia remaja inilah sangat perlu diberikan pemahaman agar ketika kembali ke masyarakat bisa menjadi pemuda-pemudi pelopor untuk penegak Perda,” katanya. ***
Editor : M.Ridwan